Close Menu
    Hot News

    Sribu Catat Pertumbuhan 38% di Q2 2025, Perkuat Solusi Efisiensi Bisnis

    Rabu, 2 Juli 2025

    KAI Dukung Hari Bebas Kantong Plastik Sedunia dengan Penggunaan Waste Bag Ramah Lingkungan

    Rabu, 2 Juli 2025

    MiiTel Scan to Call: Solusi VoIP untuk Layanan Pelanggan Bebas Pulsa

    Rabu, 2 Juli 2025
    Facebook
    Bebegig NewsBebegig News
    Facebook
    • Hot News
    • Artis-Seleb
    • Film-TV-Music
    • Bisnis-Finance
    • Lifestyle
    • Techno-Gaming
    Bebegig NewsBebegig News
    Home»Uncategorized»Daftar Nama Potensial Gantikan Anggota DPR Dilantik jadi Menteri oleh Presiden Prabowo
    Uncategorized

    Daftar Nama Potensial Gantikan Anggota DPR Dilantik jadi Menteri oleh Presiden Prabowo

    Rabu, 23 Oktober 2024
    ADVERTISEMENT

    Presiden Prabowo Subianto telah melantik sejumlah menteri dalam kabinet Merah Putih. Mereka dilantik sehari setelah Prabowo diambil sumpahnya menjadi presiden di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Minggu (20/10) kemarin.

    Dari beberapa nama yang dilantik sebagai menteri, ada delapan orang yang merupakan atau berstatus sebagai anggota DPR RI. Mereka berasal dari Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat dan juga Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

    Nantinya, delapan orang nama yang telah dilantik menjadi menteri tersebut akan digantikan posisinya oleh kader partai masing-masing atau biasa disebut Penggantian Antar Waktu (PAW).

    Adapun mekanisme PAW itu diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2019 dan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dalam beleid itu dijelaskan, PAW baru bisa diproses KPU setelah ada surat pengajuan.

    Untuk Prasetyo Hadi yang kini menjadi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dan bertarung di Dapil VI Jawa Tengah akan digantikan posisinya di DPR RI oleh Azis Subekti.

    Lalu, Sugiono yang diangkat menjadi Menteri Luar Negeri (Menlu) dan berada di Dapil I Jawa Tengah, posisinya akan digantikan oleh Jamal Mirdad di DPR RI.

    Selanjutnya, Fadli Zon yang dilantik menjadi Menteri Kebudayaan akan digantikan posisinya di DPR RI oleh Mulyadi yang sama-sama bertarung di Dapil Jawa Barat V.

    Sedangkan untuk kader Partai Golkar yakni Meutya Hafid yang menjadi Menteri Komunikasi dan Digital, akan digantikan posisinya di DPR RI oleh Maruli Siahaan yang sama-sama maju di Dapil I Sumatera Utara.

    Berikutnya, ada nama Maman Abdurahman yang menjadi Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan digantikan posisinya di DPR RI oleh Franciscus Maria Agustinus Sibarani. Keduanya diketahui maju di Dapil I Kalimantan Barat.

    Lalu, Nusron Wahid yang diangkat menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) posisi di DPR RI akan diganti oleh Andhika Satya Wasistho. Mereka sama-sama maju di Dapil II Jawa Tengah.

    Sementara itu, dari Partai Demokrat ada nama Teuku Rifky Harsya yang dilantik sebagai Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif. Dengan begitu, posisinya di DPR RI akan digantikan oleh T. Ibrahim yang juga maju di Dapil I Aceh.

    Terakhir, ada nama Faisol Riza dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menjabat sebagai Wakil Menteri Perindustrian. Nantinya, posisi Faisol di DPR RI akan digantikan oleh Anisah Syakur yang maju di Dapil II Jawa Timur.

    Sebelumnya, Waketum Partai Golkar, Adies Kadir mengatakan pihaknya dalam dua hari ke depan akan mengganti atau melakukan penggantian antar waktu (PAW) para anggota DPR Golkar yang menjadi menteri dan wakil menteri.

    “Mungkin dimulai 1-2 hari (PAW),” kata Adies di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/10).

    Menurut Adies, PAW harus dilakukan secepat mungkin agar tidak terjadi kekosongan anggota Dewan.

    “Proses di Golkar akan segera melakukan pergantian antar waktu, karena kami juga ingin tidak ada kekosongan anggota-anggota fraksi-fraksi Golkar di Komisi-Komisi,” ujarnya.

    Terpisah, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa mengatakan, PAW anggota DPR yang masuk kabinet Merah Putih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka segera dilakukan. Dia menyebut, tidak ada tenggat waktu proses PAW.

    “Secepatnya, yang penting secepatnya,” ucap dia, Selasa (22/10).

    Berita Terkait

    Uncategorized

    Kejagung Tangkap 3 Hakim yang Bebaskan Gregorius Ronald Tannur

    Rabu, 23 Oktober 2024
    Trending
    Bisnis-Finance

    AnyMind Group meluncurkan laporan penting yang mengungkap perjalanan konsumen digital yang terus berkembang di Asia Tenggara

    Senin, 23 Juni 2025

    KAI Daop 8 Surabaya Klarifikasi Kejadian Viral di Perkeretaapian Makassar

    Sabtu, 28 Juni 2025

    Surabaya Unggul, KAI Logistik Perkuat Kinerja di Jawa Timur lewat Kemitraan dan Layanan Inovatif

    Jumat, 27 Juni 2025

    Mengenal Penyebab Kulit Eksim: Dari Faktor Genetik hingga Lingkungan Modern

    Selasa, 24 Juni 2025

    KAI Logistik Yogyakarta : Penghubung Dinamis Antara Wisata, Pendidikan, dan Ekonomi Kreatif

    Selasa, 24 Juni 2025

    KAI Logistik Tanam 500 Mangrove: Dorong Logistik Berkelanjutan

    Senin, 23 Juni 2025

    Peran Customer Relationship Management dan Tugas Customer Service

    Senin, 23 Juni 2025
    Hot News
    Bisnis-Finance

    Sribu Catat Pertumbuhan 38% di Q2 2025, Perkuat Solusi Efisiensi Bisnis

    Rabu, 2 Juli 2025
    Bisnis-Finance

    KAI Dukung Hari Bebas Kantong Plastik Sedunia dengan Penggunaan Waste Bag Ramah Lingkungan

    Rabu, 2 Juli 2025
    Bisnis-Finance

    MiiTel Scan to Call: Solusi VoIP untuk Layanan Pelanggan Bebas Pulsa

    Rabu, 2 Juli 2025
    Bisnis-Finance

    WSBP Kembali Tanam 376 Pohon Trembesi pada Bulan Juni 2025 sebagai Bagian dari Program Keberlanjutan Jangka Panjang

    Rabu, 2 Juli 2025
    Bisnis-Finance

    Belajar dari Gagal: Perjalanan Mathias Putra Menemukan Jati Diri Lewat Trading

    Rabu, 2 Juli 2025
    Bisnis-Finance

    Solusi Cepat dan Praktis dengan Tanda Tangan Online Legal

    Rabu, 2 Juli 2025
    Bisnis-Finance

    Saat Dunia Sibuk, MuslimAi Tetap Mendengar

    Rabu, 2 Juli 2025
    Bebegig News
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Syarat & Ketentuan
    • Kebijakan Privasi
    • Disklaimer
    © 2025 BebegigNews.my.id.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.