Close Menu
    Hot News

    Visidata Tawarkan Tableau Premium Support untuk Optimalkan Visualisasi Data di Indonesia

    Selasa, 17 Juni 2025

    Transformasi Bisnis Retail dengan AI: Solusi untuk Meningkatkan Omset

    Selasa, 17 Juni 2025

    Kerja sama dengan AnyMind Group, produk tisu PT Alam Hijau Selaras kini hadir di e-commerce

    Selasa, 17 Juni 2025
    Facebook
    Bebegig NewsBebegig News
    Facebook
    • Hot News
    • Artis-Seleb
    • Film-TV-Music
    • Bisnis-Finance
    • Lifestyle
    • Techno-Gaming
    Bebegig NewsBebegig News
    Home»Bisnis-Finance»Skandal Tambang Mengguncang Andalas dan Bukit Asam, Negara Rugi Rp488 Miliar Diungkap BPK
    Bisnis-Finance

    Skandal Tambang Mengguncang Andalas dan Bukit Asam, Negara Rugi Rp488 Miliar Diungkap BPK

    Jumat, 11 Oktober 2024
    Skandal Tambang Mengguncang Andalas dan Bukit Asam, Negara Rugi Rp488 Miliar Diungkap BPK

    Bisnis-Finance – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi adanya penyimpangan dalam aktivitas penambangan batu bara di rental izin pertambangan PT Andalas Bara Sejahtera dan PT Bukit Asam (Persero) Tbk. Penyimpangan ini diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp488,94 miliar.

    Dalam hasil pemeriksaannya, BPK menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan tambang, mulai dari pelaporan produksi yang tidak sesuai dengan recordsdata lapangan hingga dugaan praktik suap menyuap. Temuan ini kemudian diserahkan kepada pihak berwajib untuk ditindaklanjuti.

    Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua BPK Hendra Susanto menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif terkait Penghitungan Kerugian Negara (LHP PKN) tersebut kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Yulianto.

    “PKN dilakukan atas penambangan batubara oleh PT Andalas Bara Sejahtera di rental izin usaha pertambangan milik PT Bukit Asam (Persero) Tbk, dan di wilayah koridor antara izin usaha pertambangan operasi produksi PT Andalas Bara Sejahtera dengan izin usaha pertambangan operasi produksi PT Bukit Asam (Persero) Tbk. tahun 2010 sampai dengan 2016,” ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip Antara, Jumat (11/10/2024).

    Baca Juga: Detik-detik Sandra Dewi Keceplosan di Sidang, Auto Diskakmat Hakim

    Hendra menekankan urgensi tindak lanjut atas LHP PKN itu guna memperjelas perkara yang sedang berlangsung.

    “Kami berharap hasil penghitungan kerugian negara ini bisa ditindaklanjuti segera untuk membuat terangnya perkara,” katanya.

    Penyusunan laporan ini berdasarkan Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2020 yang memberikan wewenang kepada BPK untuk melakukan pemeriksaan investigatif dengan tujuan mengungkap apakah terdapat kerugian negara/daerah akibat penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara/daerah.

    Penghitungan kerugian negara dilakukan atas permintaan resmi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kepada Ketua BPK.

    “Permintaan ini merupakan langkah penting dalam upaya penegakan hukum atas dugaan tindak pidana yang merugikan keuangan negara dalam aktivitas penambangan batubara,” ucap dia.

    Baca Juga: Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Tiba-tiba Naik Drastis

    Sebelumnya, Komisaris Utama PT Bara Centra Sejahtera dan PT Andalas Bara Sejahtera Endre Saifoel ditetapkan sebagai tersangka di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Senin (22/7/2024).

    Kejati Provinsi Sumatera Selatan menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tambang dan izin pertambangan batubara PT Andalas Bara Sejahtera yang menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dan kerugian negara sebesar Rp555 miliar pada tahun 2010-2014 di Sumatera.

    Berita Terkait

    Bisnis-Finance

    Visidata Tawarkan Tableau Premium Support untuk Optimalkan Visualisasi Data di Indonesia

    Selasa, 17 Juni 2025
    Bisnis-Finance

    Transformasi Bisnis Retail dengan AI: Solusi untuk Meningkatkan Omset

    Selasa, 17 Juni 2025
    Bisnis-Finance

    Kerja sama dengan AnyMind Group, produk tisu PT Alam Hijau Selaras kini hadir di e-commerce

    Selasa, 17 Juni 2025
    Bisnis-Finance

    MuslimAi.ai – Ruang Aman untuk Jiwa yang Penuh Tapi Tak Tahu Harus Bicara ke Siapa

    Selasa, 17 Juni 2025
    Bisnis-Finance

    Telkom Indonesia Lanjutkan Komitmen Teknologi Inklusif Lewat Program Pelatihan AI di Malang

    Selasa, 17 Juni 2025
    Bisnis-Finance

    Telkom Indonesia Menumbuhkan Talenta Digital lewat Kegiatan Edukasi Berbasis Komunitas

    Selasa, 17 Juni 2025
    Trending
    Bisnis-Finance

    KAI Daop 8 Surabaya dan Pemerintah Kota Surabaya Sepakat Percantik Wajah Kota Surabaya

    Kamis, 12 Juni 2025

    Soft Opening Master Baker Indonesia: Sekolah Baking Profesional Baru di Surabaya Barat

    Kamis, 12 Juni 2025

    Hidup di Era Digital: Ketika iPhone Jadi Kebutuhan, Bukan Lagi Sekadar Gengsi

    Rabu, 11 Juni 2025

    KAI Daop 8 Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Prasarana Perkeretaapian ke Polsek Kapas, Bojonegoro

    Selasa, 10 Juni 2025

    Momentun Idul Adha 1446 H, KAI Daop 8 Surabaya Tebar Ratusan Hewan Qurban Di Wilayah Operasional Perusahaan

    Senin, 9 Juni 2025

    PT KAI Daop 8 Sesalkan Pengendara Terobos Perlintasan Hingga Ganggu Perjalanan KA Turangga

    Minggu, 8 Juni 2025

    H+1 Iduladha, Kereta dan Rute Ini Jadi Primadona Penumpang di Stasiun Malang

    Sabtu, 7 Juni 2025
    Hot News
    Bisnis-Finance

    Visidata Tawarkan Tableau Premium Support untuk Optimalkan Visualisasi Data di Indonesia

    Selasa, 17 Juni 2025
    Bisnis-Finance

    Transformasi Bisnis Retail dengan AI: Solusi untuk Meningkatkan Omset

    Selasa, 17 Juni 2025
    Bisnis-Finance

    Kerja sama dengan AnyMind Group, produk tisu PT Alam Hijau Selaras kini hadir di e-commerce

    Selasa, 17 Juni 2025
    Bisnis-Finance

    MuslimAi.ai – Ruang Aman untuk Jiwa yang Penuh Tapi Tak Tahu Harus Bicara ke Siapa

    Selasa, 17 Juni 2025
    Bisnis-Finance

    Telkom Indonesia Lanjutkan Komitmen Teknologi Inklusif Lewat Program Pelatihan AI di Malang

    Selasa, 17 Juni 2025
    Bisnis-Finance

    Telkom Indonesia Menumbuhkan Talenta Digital lewat Kegiatan Edukasi Berbasis Komunitas

    Selasa, 17 Juni 2025
    Bisnis-Finance

    Menyiapkan Papua Hadapi Era AI, Telkom Indonesia Hadirkan Indigo AI Connect dengan Pendekatan Inovatif

    Selasa, 17 Juni 2025
    Bebegig News
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Syarat & Ketentuan
    • Kebijakan Privasi
    • Disklaimer
    © 2025 BebegigNews.my.id.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.