Close Menu
    Hot News

    Stevia: Pemanis Masa Depan yang Sedang Diadopsi Produk Premium

    Sabtu, 2 Agustus 2025

    Inflasi Naik, Pasar Finansial Bergejolak: Apa yang Harus Dilakukan Trader?

    Sabtu, 2 Agustus 2025

    Tujuh Kejadian Temperan KA dalam Satu Bulan, KAI Daop 4 Semarang Serukan Kesadaran Kolektif untuk Keselamatan Bersama

    Jumat, 1 Agustus 2025
    Facebook
    Bebegig NewsBebegig News
    Facebook
    • Hot News
    • Artis-Seleb
    • Film-TV-Music
    • Bisnis-Finance
    • Lifestyle
    • Techno-Gaming
    Bebegig NewsBebegig News
    Home»Bisnis-Finance»Semarak HUT Kemerdekaan RI, KAI Daop 1 Jakarta Ingatkan Masyarakat Tidak Beraktivitas di Jalur KA
    Bisnis-Finance

    Semarak HUT Kemerdekaan RI, KAI Daop 1 Jakarta Ingatkan Masyarakat Tidak Beraktivitas di Jalur KA

    Jumat, 1 Agustus 2025
    Semarak HUT Kemerdekaan RI, KAI Daop 1 Jakarta Ingatkan Masyarakat Tidak Beraktivitas di Jalur KA

    Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengingatkan masyarakat untuk tidak menjadikan jalur rel kereta api maupun area di sekitarnya sebagai lokasi perayaan atau perlombaan 17-an. Jalur kereta api merupakan kawasan terbatas dan berbahaya, yang tidak diperuntukkan bagi aktivitas umum.

    Sejumlah kegiatan seperti panjat pinang, balap karung, tarik tambang, ataupun berkumpul di dekat rel berpotensi mengganggu operasional perjalanan kereta api dan dapat menimbulkan risiko kecelakaan yang fatal. Kereta api melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak dapat berhenti secara mendadak, sehingga area rel harus senantiasa steril demi keselamatan bersama.

    “Kami sangat memahami antusiasme masyarakat dalam menyemarakkan hari kemerdekaan. Namun perlu kami tegaskan, jalur kereta api bukan area publik dan tidak diperbolehkan untuk dijadikan lokasi kegiatan, apalagi yang melibatkan keramaian atau anak-anak. Keselamatan bersama harus menjadi prioritas,” tegas Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko.

    Peringatan ini sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang menyatakan bahwa jalur kereta api merupakan kawasan terbatas dan hanya diperuntukkan bagi kepentingan operasional perkeretaapian. Setiap aktivitas di kawasan tersebut tanpa izin dapat dikenakan sanksi hukum karena dianggap membahayakan keselamatan perjalanan KA dan masyarakat.

    Larangan beraktivitas di jalur kereta api telah diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pada pasal 181 ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, termasuk melakukan aktivitas seperti menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel serta menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain di luar angkutan kereta api.

    Bagi yang melanggar, akan dikenakan sanksi sesuai pasal 199, dengan pidana penjara maksimal 3 bulan atau dengan hingga Rp 15.000.000,- .

    “Kami mengajak masyarakat untuk tetap memeriahkan Hari Kemerdekaan, namun dengan cara yang aman, kreatif, dan tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.

    Sebagai upaya preventif, KAI Daop 1 Jakarta secara aktif melakukan patroli dan juga sosialisasi di wilayah operasionalnya yang sering dijumpai aktivitas masyarakat.

    “Petugas Polsuska Daop 1 Jakarta maupun petugas di lintas, secara tegas akan membubarkan atkvitias masyarakat tersebut, demi keselamatan bersama. KAI tidak melarang mereka beraktivitas, namun tidak di jalur KA,” ucapnya.

    KAI mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan tidak melakukan aktivitas apa pun di jalur maupun area sepadan rel. Bila melihat kegiatan berbahaya di sekitar rel, masyarakat dimohon segera melapor ke petugas KAI terdekat atau melalui Contact Center 121.

    Artikel ini juga tayang di vritimes

    Berita Terkait

    Bisnis-Finance

    Stevia: Pemanis Masa Depan yang Sedang Diadopsi Produk Premium

    Sabtu, 2 Agustus 2025
    Bisnis-Finance

    Inflasi Naik, Pasar Finansial Bergejolak: Apa yang Harus Dilakukan Trader?

    Sabtu, 2 Agustus 2025
    Bisnis-Finance

    Tujuh Kejadian Temperan KA dalam Satu Bulan, KAI Daop 4 Semarang Serukan Kesadaran Kolektif untuk Keselamatan Bersama

    Jumat, 1 Agustus 2025
    Bisnis-Finance

    Holding Perkebunan Nusantara Perluas Akses Pendidikan, PTPN I Luncurkan Beasiswa TUNAS Senilai Rp1,53 Miliar

    Jumat, 1 Agustus 2025
    Bisnis-Finance

    Dimulai dari Nominal Kecil, Inilah Cara Menabung Rp100 Ribu per Hari

    Jumat, 1 Agustus 2025
    Bisnis-Finance

    KAI Daop 6 Yogyakarta Kembali Ingatkan Masyarakat Untuk Senantiasa Berhati-hati, Waspada, dan Tidak Beraktivitas di Sekitar Jalur Rel

    Jumat, 1 Agustus 2025
    Trending
    Bisnis-Finance

    Boost Gio: A Promising Motivational Speaker with Expansion Potential in Indonesia

    Sabtu, 26 Juli 2025

    KAI Divre IV Tanjungkarang Hadirkan Rail Clinic di Stasiun Kotabumi, Wujud Pelayanan dan Edukasi Kesehatan untuk Masyarakat

    Kamis, 31 Juli 2025

    Lebih dari 21 Ribu Wisatawan Asing Gunakan Kereta Api dari Daop 4 Semarang Selama Semester I 2025

    Sabtu, 26 Juli 2025

    Dorong Kemandirian Ekonomi Lokal, KAI Logistik dan Pemkot Serang Teken MoU Kemitraan Koperasi Merah Putih

    Rabu, 30 Juli 2025

    KAI Divre IV Tanjungkarang Kembali Salurkan Bantuan Bina Lingkungan Triwulan III 2025

    Rabu, 30 Juli 2025

    Diskon 30% KA Ekonomi Non Subsidi Tinggal 2 Hari Lagi, Daop 2 Bandung Ajak Pelanggan Manfaatkan Promo Menarik Ini

    Rabu, 30 Juli 2025

    KAI Divre IV Tanjungkarang Imbau Warga Tidak Buang Sampah di Sekitar Jalur Rel Kereta Api

    Selasa, 29 Juli 2025
    Hot News
    Bisnis-Finance

    Stevia: Pemanis Masa Depan yang Sedang Diadopsi Produk Premium

    Sabtu, 2 Agustus 2025
    Bisnis-Finance

    Inflasi Naik, Pasar Finansial Bergejolak: Apa yang Harus Dilakukan Trader?

    Sabtu, 2 Agustus 2025
    Bisnis-Finance

    Tujuh Kejadian Temperan KA dalam Satu Bulan, KAI Daop 4 Semarang Serukan Kesadaran Kolektif untuk Keselamatan Bersama

    Jumat, 1 Agustus 2025
    Bisnis-Finance

    Holding Perkebunan Nusantara Perluas Akses Pendidikan, PTPN I Luncurkan Beasiswa TUNAS Senilai Rp1,53 Miliar

    Jumat, 1 Agustus 2025
    Bisnis-Finance

    Dimulai dari Nominal Kecil, Inilah Cara Menabung Rp100 Ribu per Hari

    Jumat, 1 Agustus 2025
    Bisnis-Finance

    KAI Daop 6 Yogyakarta Kembali Ingatkan Masyarakat Untuk Senantiasa Berhati-hati, Waspada, dan Tidak Beraktivitas di Sekitar Jalur Rel

    Jumat, 1 Agustus 2025
    Bisnis-Finance

    Bangun Loyalitas Pelanggan Lewat Layanan Cepat & Cerdas dari Barantum

    Jumat, 1 Agustus 2025
    Bebegig News
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Syarat & Ketentuan
    • Kebijakan Privasi
    • Disklaimer
    © 2025 BebegigNews.my.id.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.