Close Menu
    Hot News

    Peluncuran Meetsio.id, Social Media Commerce Pertama di Indonesia

    Selasa, 24 Juni 2025

    Memahami Penyebab Kulit Eksim dan Cara Menghindarinya

    Senin, 23 Juni 2025

    Sewa Alat Outdoor Jakarta dan Sekitarnya: Mulai dari 5 Ribuan, Siap Camping Kapan Saja!

    Senin, 23 Juni 2025
    Facebook
    Bebegig NewsBebegig News
    Facebook
    • Hot News
    • Artis-Seleb
    • Film-TV-Music
    • Bisnis-Finance
    • Lifestyle
    • Techno-Gaming
    Bebegig NewsBebegig News
    Home»Bisnis-Finance»Registrasi BPOM untuk Kosmetik di Indonesia: Panduan untuk Merek Asing
    Bisnis-Finance

    Registrasi BPOM untuk Kosmetik di Indonesia: Panduan untuk Merek Asing

    Kamis, 17 April 2025
    Registrasi BPOM untuk Kosmetik di Indonesia: Panduan untuk Merek Asing

    Indonesia merupakan pasar yang menggiurkan dan berkembang pesat untuk merek kosmetik asing, dengan kelas menengah yang terus tumbuh, konsumen yang sadar akan kecantikan, serta sektor e-commerce yang berkembang pesat. Iklim tropis, pengaruh media sosial, dan budaya yang menekankan perawatan kulit turut mendorong permintaan terhadap produk kecantikan internasional. Namun, untuk bisa masuk dan beroperasi secara legal di pasar ini, produk kosmetik asing harus melewati proses registrasi di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia.

    Artikel ini menyajikan panduan lengkap bagi merek asing yang ingin mendaftarkan produk kosmetiknya di Indonesia, mulai dari gambaran regulasi, langkah-langkah registrasi, dokumen yang diperlukan, estimasi waktu proses, hingga tips praktis dalam menghadapi tantangan umum.

    Memahami Peran dan Fungsi BPOM

    Apa Itu BPOM?

    BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) adalah lembaga resmi pemerintah Indonesia yang bertanggung jawab mengawasi keamanan, mutu, dan khasiat makanan, obat-obatan, obat tradisional, suplemen kesehatan, serta kosmetik. BPOM berperan sebagai pengawas untuk melindungi kesehatan masyarakat dan memastikan hanya produk yang aman serta sesuai standar yang boleh beredar di pasar. Semua produk kosmetik, baik yang diproduksi lokal maupun impor, wajib didaftarkan ke BPOM sebelum dijual di Indonesia.

    Mengapa Registrasi BPOM Penting

    Dengan melakukan registrasi di BPOM, produk kosmetik Anda:

    1. Memenuhi standar keamanan, pelabelan, dan komposisi bahan di Indonesia

    2. Secara hukum diperbolehkan untuk dijual di pasar domestik

    3. Terhindar dari sanksi hukum, penyitaan produk, atau penarikan dari pasar

    4. Meningkatkan kepercayaan konsumen dan kredibilitas merek

    Ketidakpatuhan terhadap regulasi ini dapat berakibat pada denda besar, penangguhan distribusi, atau bahkan tindakan hukum yang dapat merugikan reputasi dan operasional perusahaan.

    Jenis Produk Kosmetik yang Wajib Didaftarkan

    BPOM mengklasifikasikan produk kosmetik secara luas, termasuk:

    1. Perawatan kulit (seperti pelembap, serum, toner, tabir surya)

    2. Rias wajah (seperti foundation, lipstik, maskara, eyeshadow)

    3. Parfum (body mist, parfum, cologne)

    4. Perawatan rambut (sampo, kondisioner, pewarna rambut, produk styling)

    5. Perawatan tubuh (lotion, deodoran, body scrub)

    6. Perawatan mulut (mouthwash, pemutih gigi)

    Semua kategori di atas wajib terdaftar di BPOM sebelum dipasarkan, kecuali masuk dalam pengecualian tertentu.

    Panduan Langkah demi Langkah Registrasi BPOM untuk Kosmetik

    1. Menunjuk Perwakilan Lokal

    Perusahaan asing wajib menunjuk distributor lokal atau mendirikan badan hukum di Indonesia sebagai Pemegang Izin Edar (PIE). Perwakilan ini bertanggung jawab untuk mengurus pengajuan registrasi, komunikasi regulasi, serta kepatuhan pasca-pemasaran. Memilih PIE yang berpengalaman dan dapat dipercaya sangat penting untuk menghindari kendala dalam proses registrasi.

    2. Klasifikasi Produk & Pemeriksaan Bahan

    BPOM mengikuti standar ASEAN Cosmetic Directive (ACD) dan memiliki daftar bahan kosmetik yang diperbolehkan dan dilarang. Sebelum registrasi:

    – Pastikan produk tidak mengandung bahan terlarang

    – Verifikasi konsentrasi bahan aktif sesuai ketentuan

    – Pastikan klaim produk dan penggunaannya sesuai dengan ketentuan BPOM

    3. Menyiapkan Dokumen yang Diperlukan

    Dokumen yang harus disiapkan antara lain:

    – Certificate of Free Sale (CFS) dari negara asal

    – Sertifikat Good Manufacturing Practice (GMP) atau ISO pabrik

    – Product Information File (PIF), termasuk formula produk, metode produksi, dan evaluasi keamanan

    – Data keamanan dan efektivitas (jika diperlukan)

    – Desain label dalam Bahasa Indonesia yang mencantumkan informasi wajib seperti cara pakai, komposisi, nomor batch, dan tanggal kedaluwarsa

    – Sampel produk untuk uji laboratorium (jika diminta)

    4. Pengajuan Online melalui e-BPOM

    Perwakilan lokal harus mengajukan registrasi melalui portal daring e-BPOM. Untuk itu, mereka harus:

    – Terdaftar di situs BPOM

    – Memiliki izin distribusi (Nomor Izin Edar)

    – Memiliki tanda tangan digital untuk pengajuan

    5. Evaluasi oleh BPOM

    Setelah diajukan, petugas BPOM akan memeriksa:

    – Klasifikasi dan fungsi produk

    – Kesesuaian label dan klaim

    – Keamanan dan konsentrasi bahan

    – Kepatuhan terhadap peraturan kesehatan dan perlindungan konsumen

    Proses evaluasi dapat memakan waktu antara 2 hingga 6 bulan tergantung pada jenis produk dan kelengkapan dokumen.

    6. Persetujuan dan Nomor Registrasi

    Jika disetujui, BPOM akan mengeluarkan Nomor Notifikasi yang harus dicantumkan pada kemasan produk. Nomor ini merupakan tanda bahwa produk sah terdaftar di Indonesia. Jika ada perubahan formula atau kemasan, BPOM harus diberi tahu dan persetujuan baru mungkin diperlukan.

    Tantangan Umum dalam Registrasi BPOM

    Hambatan Bahasa

    Semua dokumen, terutama label dan petunjuk penggunaan, harus diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia. Kesalahan terjemahan atau penggunaan istilah yang tidak sesuai dapat menyebabkan penolakan. Gunakan penerjemah profesional yang memahami terminologi regulasi.

    Kepatuhan terhadap Bahan

    Beberapa bahan yang diperbolehkan di negara lain bisa dilarang atau dibatasi di Indonesia. Audit bahan sebelum pengajuan sangat disarankan.

    Manajemen Waktu

    Proses registrasi tidak selalu berjalan mulus. Penundaan bisa terjadi akibat cuti nasional, ketidaksesuaian dokumen, atau antrean evaluasi. Siapkan waktu minimal 3–4 bulan dan hindari peluncuran produk mendadak.

    Ketergantungan pada Mitra Lokal

    PIE yang kompeten sangat menentukan keberhasilan registrasi. Pastikan mitra lokal Anda:

    – Berpengalaman dalam registrasi produk kosmetik

    – Paham sistem e-BPOM

    – Mampu berkomunikasi dengan baik

    – Siap menangani perpanjangan izin dan audit

    Kepatuhan Setelah Registrasi

    Setelah mendapatkan notifikasi BPOM, PIE bertanggung jawab atas:

    – Perpanjangan izin setiap 3 tahun

    – Pelaporan efek samping (cosmetovigilance)

    – Pelaporan perubahan kemasan, klaim, atau formula ke BPOM

    – Kepatuhan terhadap regulasi iklan dari Kementerian Kesehatan dan BPOM

    BPOM juga dapat melakukan inspeksi berkala dan pengambilan sampel acak untuk memastikan kepatuhan.

    Manfaat Registrasi BPOM

    Legalitas Pasar

    Nomor notifikasi BPOM meningkatkan kepercayaan konsumen dan diperlukan untuk menjual produk di e-commerce seperti Tokopedia, Shopee, dan Lazada.

    Perlindungan Merek

    Dengan registrasi resmi, merek Anda terlindungi dari produk palsu, impor ilegal, dan distributor tak resmi. Proses bea cukai juga menjadi lebih lancar.

    Kepatuhan Regulasi

    Dengan patuh terhadap BPOM, Anda terhindar dari sanksi dan reputasi buruk. Selain itu, kepatuhan memudahkan ekspansi ke pasar ASEAN lainnya yang menerapkan standar serupa.

    Kesimpulan

    Mendaftarkan produk kosmetik ke BPOM adalah langkah krusial bagi merek asing yang ingin masuk ke pasar Indonesia. Meskipun prosesnya cukup kompleks dan memerlukan waktu, dengan persiapan yang matang, dokumentasi lengkap, serta dukungan mitra lokal yang tepat, Anda bisa menjalani proses ini dengan lancar. Memahami regulasi, melakukan audit bahan, dan memilih PIE yang berpengalaman adalah kunci sukses jangka panjang di industri kecantikan Indonesia.

    CPT Corporate siap membantu merek asing dalam proses registrasi kosmetik di BPOM. Kami menyediakan layanan menyeluruh mulai dari penunjukan perwakilan lokal, penerjemahan dokumen, audit bahan, hingga pengajuan di sistem e-BPOM.

    Artikel ini juga tayang di vritimes

    Berita Terkait

    Bisnis-Finance

    Peluncuran Meetsio.id, Social Media Commerce Pertama di Indonesia

    Selasa, 24 Juni 2025
    Bisnis-Finance

    Memahami Penyebab Kulit Eksim dan Cara Menghindarinya

    Senin, 23 Juni 2025
    Bisnis-Finance

    Sewa Alat Outdoor Jakarta dan Sekitarnya: Mulai dari 5 Ribuan, Siap Camping Kapan Saja!

    Senin, 23 Juni 2025
    Bisnis-Finance

    Transgo Jakarta: Solusi Sewa Mobil dan Motor Tanpa Ribet

    Senin, 23 Juni 2025
    Bisnis-Finance

    Saat HP Rusak, Satu-Satunya yang Aku Lakukan: Rental iPhone Jakarta

    Senin, 23 Juni 2025
    Bisnis-Finance

    Tampilan Slasar Malioboro Kian Menarik, Ciptakan Pengalaman Wisata yang Lebih Baik

    Senin, 23 Juni 2025
    Trending
    Bisnis-Finance

    Manfaatkan Diskon Tiket KA 30%: Program Masih Berlangsung!

    Rabu, 18 Juni 2025

    Hendy Tan: Dari Teknik ke Edukasi Trading, Sebuah Perjalanan Mewujudkan Impian yang Lama Tertunda

    Kamis, 19 Juni 2025

    KAI Daop 8 Surabaya dan Pemerintah Kota Surabaya Sepakat Percantik Wajah Kota Surabaya

    Kamis, 12 Juni 2025

    KAI Logistik Raih Peringkat AA: Bukti Kemampuan Keuangan Sangat Kuat dan Komitmen dalam Proyek Strategis Masa Depan

    Kamis, 19 Juni 2025

    Visidata dan Tableau Gelar Workshop Tata Kelola Data di BINUS University

    Rabu, 18 Juni 2025

    KAI Daop 8 Surabaya Teken Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak untuk Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

    Selasa, 17 Juni 2025

    Sabun Mandi untuk Kulit Gatal yang Aman dan Alami

    Senin, 16 Juni 2025
    Hot News
    Bisnis-Finance

    Peluncuran Meetsio.id, Social Media Commerce Pertama di Indonesia

    Selasa, 24 Juni 2025
    Bisnis-Finance

    Memahami Penyebab Kulit Eksim dan Cara Menghindarinya

    Senin, 23 Juni 2025
    Bisnis-Finance

    Sewa Alat Outdoor Jakarta dan Sekitarnya: Mulai dari 5 Ribuan, Siap Camping Kapan Saja!

    Senin, 23 Juni 2025
    Bisnis-Finance

    Transgo Jakarta: Solusi Sewa Mobil dan Motor Tanpa Ribet

    Senin, 23 Juni 2025
    Bisnis-Finance

    Saat HP Rusak, Satu-Satunya yang Aku Lakukan: Rental iPhone Jakarta

    Senin, 23 Juni 2025
    Bisnis-Finance

    Tampilan Slasar Malioboro Kian Menarik, Ciptakan Pengalaman Wisata yang Lebih Baik

    Senin, 23 Juni 2025
    Bisnis-Finance

    KA Sembrani Alami Kelambatan, Pegawai KAI Daop 1 Jakarta Terjun Jadi Porter Gratis di Stasiun Gambir

    Senin, 23 Juni 2025
    Bebegig News
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Syarat & Ketentuan
    • Kebijakan Privasi
    • Disklaimer
    © 2025 BebegigNews.my.id.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.