Close Menu
    Hot News

    Industri Otomotif Bergerak Dinamis, BRI Finance Permudah Akses Pembiayaan Mobil Impian

    Selasa, 5 Agustus 2025

    KAI Daop 1 Jakarta Luncurkan Program “Well Being Challenge 2025”

    Selasa, 5 Agustus 2025

    Imbas Gangguan Perjalanan Commuter Line di Stasiun Jakartakota, KAI Daop 2 Bandung Batalkan Perjalanan KA 137 Parahyangan Relasi Bandung – Gambir

    Selasa, 5 Agustus 2025
    Facebook
    Bebegig NewsBebegig News
    Facebook
    • Hot News
    • Artis-Seleb
    • Film-TV-Music
    • Bisnis-Finance
    • Lifestyle
    • Techno-Gaming
    Bebegig NewsBebegig News
    Home»Bisnis-Finance»Peraturan Perdagangan Baru Memperluas Impor Global di Indonesia
    Bisnis-Finance

    Peraturan Perdagangan Baru Memperluas Impor Global di Indonesia

    Selasa, 29 Juli 2025
    Peraturan Perdagangan Baru Memperluas Impor Global di Indonesia

    Pendahuluan

    Sebagai langkah strategis untuk mendorong pemulihan ekonomi dan menstabilkan industri domestik, pemerintah Indonesia telah secara resmi melonggarkan beberapa peraturan impor. Perkembangan ini diharapkan dapat secara signifikan mendorong aktivitas Impor Global dan meningkatkan akses terhadap bahan baku penting, barang konsumen, dan input produksi.

    Mulai Juni 2025, empat peraturan impor utama yang diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan telah dicabut. Perubahan ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk mengurangi hambatan dalam aliran impor Indonesia dan memperkuat posisinya sebagai pemain perdagangan global. Artikel ini menguraikan dampak dari pergeseran kebijakan ini terhadap Impor Global, dan bagaimana CPT Corporate dapat mendukung bisnis asing dalam beradaptasi dengan lanskap regulasi yang baru.

    Pemerintah Mencabut Empat Peraturan Impor untuk Memungkinkan Impor Global

    Peralihan Menuju Kebijakan Perdagangan yang Lebih Sederhana dan Cepat

    Kementerian Perdagangan telah secara resmi mencabut peraturan-peraturan berikut:

    1. Permendag No. 36/2023

    2. Permendag No. 7/2024

    3. Permendag No. 8/2024

    4. Permendag No. 10/2024

    Peraturan-peraturan ini sebelumnya mengatur impor berbagai komoditas seperti elektronik, kosmetik, obat tradisional, produk herbal, suplemen, pakaian, tas, dan katup. Penghapusan peraturan ini menandakan niat pemerintah untuk menyederhanakan hambatan perdagangan dan merangsang Impor Global dengan memungkinkan barang masuk ke negara tanpa keterlambatan atau kerumitan lisensi yang tidak perlu.

    Sembilan Peraturan Baru Mendukung Lingkungan Impor Global yang Terkendali

    Untuk memastikan kegiatan impor tetap akuntabel dan terstruktur, pemerintah telah memperkenalkan sembilan peraturan baru yang menggantikan empat peraturan yang dicabut. Aturan baru ini dirancang untuk:

    1. Mempertahankan pengawasan terhadap barang impor tanpa membatasi akses pasar

    2. Menghindari kemacetan di pelabuhan yang disebabkan oleh persyaratan verifikasi dokumen

    3. Menciptakan sistem perdagangan yang lebih responsif untuk memenuhi permintaan industri

    Perubahan regulasi ini menawarkan lanskap ideal bagi perusahaan internasional yang ingin memasuki pasar Indonesia melalui Impor Global, terutama bagi mereka yang memasok bahan baku ke produsen lokal.

    Dampak bagi Perusahaan Asing yang Mengandalkan Impor Global

    Perubahan kebijakan ini membuka lebih banyak peluang bagi perusahaan asing untuk mengekspor barang ke Indonesia di bawah rezim perdagangan yang lebih fleksibel dan responsif. Manfaat utama termasuk:

    1. Prosedur yang disederhanakan untuk memasukkan barang ke Indonesia

    2. Persyaratan persetujuan awal yang lebih sedikit untuk kategori produk tertentu

    3. Proses pembersihan pelabuhan yang lebih cepat, mengurangi waktu menuju pasar bagi merek global

    Liberalization ini akan sangat menguntungkan industri yang mengandalkan Impor Global seperti kosmetik, makanan dan minuman, elektronik, fashion, dan manufaktur.

    Bagaimana CPT Corporate Dapat Membantu dengan Lisensi Impor dan Kepatuhan

    Meskipun pencabutan peraturan yang membatasi menandakan perubahan positif, perusahaan asing tetap harus memastikan kepatuhan dengan persyaratan terbaru, terutama terkait deklarasi produk, sertifikasi standar, dan kewajiban pasca-pasar.

    Di sinilah CPT Corporate dapat membantu.

    Layanan Lisensi Bisnis untuk Importir Global

    CPT Corporate menawarkan berbagai layanan yang dirancang untuk perusahaan yang terlibat dalam Impor Global, termasuk:

    1. Bantuan dalam memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) — persyaratan inti untuk kegiatan impor

    2. Pendaftaran dan lisensi Importer of Record (IOR)

    3. Izin impor khusus sektor, terutama untuk barang yang masih memerlukan pengawasan tingkat Kementerian

    4. Bantuan pendaftaran BPOM untuk kosmetik, suplemen, dan produk makanan

    5. Pendiriannya entitas hukum (PT PMA atau perusahaan lokal) bagi perusahaan yang ingin mengimpor atas nama mereka sendiri

    6. Kepatuhan dan pemenuhan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk yang diatur

    7. Menangani dokumentasi pasca-impor, termasuk SPB, Laporan Realisasi, dan Pemberitahuan Kepabeanan

    Dengan bermitra dengan CPT Corporate, perusahaan Anda dapat dengan efisien menangani semua prosedur lisensi bisnis dan regulasi yang diperlukan di bawah kerangka kebijakan impor baru Indonesia.

    Kesimpulan: Peluang Sejarah untuk Pertumbuhan Impor Global

    Keputusan Indonesia untuk mencabut empat peraturan impor yang membatasi dan menggantinya dengan sembilan peraturan yang lebih adaptif menciptakan jendela ideal bagi perusahaan yang fokus pada Impor Global. Ini memastikan akses yang lebih cepat ke pasar Indonesia, integrasi rantai pasokan yang lebih baik, dan keunggulan kompetitif bagi eksportir global.

    Siap untuk Memperluas Operasi Impor Global Anda ke Indonesia?

    Biarkan CPT Corporate membantu Anda dengan:

    1. Lisensi Bisnis

    2. Izin Impor

    3. Solusi IOR

    4. Kepatuhan Produk

    5.Dukungan Kepabeanan

    Hubungi kami hari ini di CPT Corporate atau kirim email ke inquiry@cptcorporate.com untuk memulai dengan panduan ahli mengenai lanskap impor Indonesia yang terus berkembang.

    Artikel ini juga tayang di vritimes

    Berita Terkait

    Bisnis-Finance

    Industri Otomotif Bergerak Dinamis, BRI Finance Permudah Akses Pembiayaan Mobil Impian

    Selasa, 5 Agustus 2025
    Bisnis-Finance

    KAI Daop 1 Jakarta Luncurkan Program “Well Being Challenge 2025”

    Selasa, 5 Agustus 2025
    Bisnis-Finance

    Imbas Gangguan Perjalanan Commuter Line di Stasiun Jakartakota, KAI Daop 2 Bandung Batalkan Perjalanan KA 137 Parahyangan Relasi Bandung – Gambir

    Selasa, 5 Agustus 2025
    Bisnis-Finance

    Biaya Tak Terduga Pernikahan, Musuh Dalam Selimut yang Sering Terlewat

    Selasa, 5 Agustus 2025
    Bisnis-Finance

    Menjadi Pengusaha Muslimah Tangguh, Bisnis Jalan Keluarga Aman

    Selasa, 5 Agustus 2025
    Bisnis-Finance

    Geng Glowing Glow & Gather Sukses Dihadiri 30 Glowfluencers

    Selasa, 5 Agustus 2025
    Trending
    Bisnis-Finance

    Diskon 30% KA Ekonomi Non Subsidi Tinggal 2 Hari Lagi, Daop 2 Bandung Ajak Pelanggan Manfaatkan Promo Menarik Ini

    Rabu, 30 Juli 2025

    KAI Divre IV Tanjungkarang Hadirkan Rail Clinic di Stasiun Kotabumi, Wujud Pelayanan dan Edukasi Kesehatan untuk Masyarakat

    Kamis, 31 Juli 2025

    KAI Daop 1 Jakarta Umumkan, Program Diskon Tiket KA Hingga 30% Segera Berakhir, Yuuk Pesan Sebelum Kehabisan

    Minggu, 27 Juli 2025

    Setelah 227 ribu Pelanggan Manfaatkan Diskon 30% KA Ekonomi Non Subsidi Hingga Akhir Juli 2025, KAI Daop 2 Bandung Lanjutkan Diskon 10% untuk KA Pasundan

    Senin, 4 Agustus 2025

    Pusdalopka dan Pusdalyan: Pilar Strategis KAI dalam Menjaga Keandalan Perjalanan KA dan Pelayanan Pelanggan di Situasi Tidak Normal

    Senin, 4 Agustus 2025

    Halangi Jarak Pandang dan Demi Keselamatan, KAI Daop 8 Surabaya Tertibkan Empat Bangunan Liar di Sekitar Perlintasan Sebidang

    Senin, 4 Agustus 2025

    Didiek Hartantyo: Kami Mohon Maaf dan Terima Kasih atas Kesabaran Pelanggan

    Minggu, 3 Agustus 2025
    Hot News
    Bisnis-Finance

    Industri Otomotif Bergerak Dinamis, BRI Finance Permudah Akses Pembiayaan Mobil Impian

    Selasa, 5 Agustus 2025
    Bisnis-Finance

    KAI Daop 1 Jakarta Luncurkan Program “Well Being Challenge 2025”

    Selasa, 5 Agustus 2025
    Bisnis-Finance

    Imbas Gangguan Perjalanan Commuter Line di Stasiun Jakartakota, KAI Daop 2 Bandung Batalkan Perjalanan KA 137 Parahyangan Relasi Bandung – Gambir

    Selasa, 5 Agustus 2025
    Bisnis-Finance

    Biaya Tak Terduga Pernikahan, Musuh Dalam Selimut yang Sering Terlewat

    Selasa, 5 Agustus 2025
    Bisnis-Finance

    Menjadi Pengusaha Muslimah Tangguh, Bisnis Jalan Keluarga Aman

    Selasa, 5 Agustus 2025
    Bisnis-Finance

    Geng Glowing Glow & Gather Sukses Dihadiri 30 Glowfluencers

    Selasa, 5 Agustus 2025
    Bisnis-Finance

    KAI Daop 8 Surabaya Permudah Pelanggan, Pembatalan Tiket Terdampak Gangguan Perjalanan Kini Bisa Via Contact Center 121 via telpon 021-121 dan fitur VoIP di aplikasi Access by KAI

    Selasa, 5 Agustus 2025
    Bebegig News
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Syarat & Ketentuan
    • Kebijakan Privasi
    • Disklaimer
    © 2025 BebegigNews.my.id.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.