Close Menu
    Hot News

    KAI Daop 1 Jakarta Selamatkan Lebih dari 17 Ribu M2 Aset Perusahaan dalam 5 Bulan Terakhir

    Jumat, 13 Juni 2025

    Cara Menghilangkan Jerawat di Punggung Secara Alami dan Efektif

    Jumat, 13 Juni 2025

    Peluang Cuan Kode Referral di Program 6.6 Double Untung dari neobank

    Jumat, 13 Juni 2025
    Facebook
    Bebegig NewsBebegig News
    Facebook
    • Hot News
    • Artis-Seleb
    • Film-TV-Music
    • Bisnis-Finance
    • Lifestyle
    • Techno-Gaming
    Bebegig NewsBebegig News
    Home»Bisnis-Finance»Nasib Buruh Rokok Daerah Terancam, Tolak Keras Aturan Baru di Tengah Isu PHK
    Bisnis-Finance

    Nasib Buruh Rokok Daerah Terancam, Tolak Keras Aturan Baru di Tengah Isu PHK

    Selasa, 8 Oktober 2024
    Nasib Buruh Rokok Daerah Terancam, Tolak Keras Aturan Baru di Tengah Isu PHK

    Bisnis-Finance – Industri tembakau dalam negeri tengah menghadapi berbagai tantangan berat. Di antaranya, terdapat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP Kesehatan) yang sarat polemik, seperti terkait larangan penjualan rokok dalam radius 200-meter dari satuan pendidikan dan pelarangan iklan media luar ruang dalam radius 500 meter.

    Ketua PD FSP RTMM-SPSI DIY, Waljid Budi Lestarianto, mengatakan bahwa bekerja di industri tembakau adalah kebanggaan bagi anggota FSP RTMM-SPSI DIY, yang mencapai sekitar 5.250 orang, karena merupakan sumber penghasilan yang halal dan legal.

    “Mayoritas anggota kami yang bekerja di sektor Sigaret Kretek Tangan (SKT) adalah perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga. Saat ini, tidak ada lapangan kerja lain yang mampu menyerap ribuan tenaga kerja dengan pendidikan terbatas selain industri tembakau,” ujarnya dalam sebuah diskusi, yang dikutip, Selasa (8/10/2024).

    Gelombang penolakan pasal-pasal tembakau yang bermasalah pada PP Kesehatan belum menemukan solusi, namun Kementerian Kesehatan kembali mengeluarkan rancangan peraturan untuk menekan sektor industri tembakau dengan kejar target pengesahan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Rancangan Permenkes) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik pada masa transisi pemerintahan.

    Rancangan Permenkes tersebut akan menyeragamkan seluruh kemasan rokok atau dikenal dengan kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek.

    “Kami prihatin dan sangat kecewa atas aturan-aturan yang didorong oleh Kementerian Kesehatan. Kami dengan tegas menolak pasal bermasalah pada PP Kesehatan dan aturan kemasan rokok polos tanpa merek pada Rancangan Permenkes. Aturan ini akan mengancam sumber mata pencaharian kami, padahal gelombang PHK sedang marak terjadi di mana-mana,” beber dia.

    Kekinian, industri tembakau tengah berupaya pulih dan menunggu realisasi kebijakan cukai 2025 yang dikabarkan tidak naik. PD FSP RTMM-SPSI DIY memandang bahwa keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan cukai rokok pada 2025 merupakan langkah yang tepat mengingat industri ini tengah diterpa berbagai tekanan akibat peraturan yang semakin ketat.

    Namun, keputusan tidak naiknya cukai pada 2025 diharapkan tidak menjadi justifikasi pemerintah untuk menaikkan cukai secara drastis pada tahun 2026.

    “Jangan sampai kehadiran aturan baru seperti Rancangan Permenkes justru menjadi beban pemerintahan baru,” pungkas Waljid.

    Berita Terkait

    Bisnis-Finance

    KAI Daop 1 Jakarta Selamatkan Lebih dari 17 Ribu M2 Aset Perusahaan dalam 5 Bulan Terakhir

    Jumat, 13 Juni 2025
    Bisnis-Finance

    Cara Menghilangkan Jerawat di Punggung Secara Alami dan Efektif

    Jumat, 13 Juni 2025
    Bisnis-Finance

    Peluang Cuan Kode Referral di Program 6.6 Double Untung dari neobank

    Jumat, 13 Juni 2025
    Bisnis-Finance

    Argo Sindoro dan Argo Muria Hadirkan Pengalaman Baru: Gunakan Rangkaian Eksekutif Stainless Steel New Generation Mulai 15 Juni 2025

    Jumat, 13 Juni 2025
    Bisnis-Finance

    10 Strategi Mengamankan Data Transaksi E-Commerce dari Hacker

    Jumat, 13 Juni 2025
    Bisnis-Finance

    Dukung Industri Kendaraan Listrik, Pelindo Solusi Logistik Menangani Bahan Baku Produksi Baterai

    Jumat, 13 Juni 2025
    Trending
    Bisnis-Finance

    H+1 Iduladha, Kereta dan Rute Ini Jadi Primadona Penumpang di Stasiun Malang

    Sabtu, 7 Juni 2025

    Dapatkan Diskon 30 % Di 20 KA Ekonomi Non Subsidi Keberangkatan Wilayah KAI Daop 8 Surabaya

    Kamis, 5 Juni 2025

    Peduli Keselamatan di Pelabuhan, Pelindo Multi Terminal Gaungkan K3 kepada Pengemudi Truk

    Senin, 2 Juni 2025

    KAI Daop 8 Surabaya Dan DPRD Lamongan Sepakat Dukung Kemajuan Perkeretaapian Di Lamongan

    Rabu, 11 Juni 2025

    Program Creative Digital English BINUS University Dorong Inovasi Literasi Melalui Webinar “Reimagining Literacy” Bersama Fulbright Scholars

    Rabu, 11 Juni 2025

    PT KAI Daop 8 Sesalkan Pengendara Terobos Perlintasan Hingga Ganggu Perjalanan KA Turangga

    Minggu, 8 Juni 2025

    Dari Depresi hingga Dementia: Edwin Bangkit dan Raup Rp66 Juta dalam 3 Bulan Lewat Coding

    Kamis, 5 Juni 2025
    Hot News
    Bisnis-Finance

    KAI Daop 1 Jakarta Selamatkan Lebih dari 17 Ribu M2 Aset Perusahaan dalam 5 Bulan Terakhir

    Jumat, 13 Juni 2025
    Bisnis-Finance

    Cara Menghilangkan Jerawat di Punggung Secara Alami dan Efektif

    Jumat, 13 Juni 2025
    Bisnis-Finance

    Peluang Cuan Kode Referral di Program 6.6 Double Untung dari neobank

    Jumat, 13 Juni 2025
    Bisnis-Finance

    Argo Sindoro dan Argo Muria Hadirkan Pengalaman Baru: Gunakan Rangkaian Eksekutif Stainless Steel New Generation Mulai 15 Juni 2025

    Jumat, 13 Juni 2025
    Bisnis-Finance

    10 Strategi Mengamankan Data Transaksi E-Commerce dari Hacker

    Jumat, 13 Juni 2025
    Bisnis-Finance

    Dukung Industri Kendaraan Listrik, Pelindo Solusi Logistik Menangani Bahan Baku Produksi Baterai

    Jumat, 13 Juni 2025
    Bisnis-Finance

    Dukung Swasembada Baja Nasional, Krakatau Steel Dorong Kebijakan yang Berpihak pada Industri Nasional

    Jumat, 13 Juni 2025
    Bebegig News
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Syarat & Ketentuan
    • Kebijakan Privasi
    • Disklaimer
    © 2025 BebegigNews.my.id.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.