Close Menu
    Hot News

    Kurangi Emisi 838 Ribu Ton, MIND ID Tingkatkan Kualitas Lingkungan Daerah Operasional

    Kamis, 31 Juli 2025

    PTPP Tancap Gas Proyek Tol Probowangi Paket 3: Progres 79%, Buka Akses Ekonomi Baru di Ujung Timur Jawa

    Kamis, 31 Juli 2025

    Mengapa Bisnis Besar Pilih Ticketing System Barantum? Ini Faktanya

    Kamis, 31 Juli 2025
    Facebook
    Bebegig NewsBebegig News
    Facebook
    • Hot News
    • Artis-Seleb
    • Film-TV-Music
    • Bisnis-Finance
    • Lifestyle
    • Techno-Gaming
    Bebegig NewsBebegig News
    Home»Bisnis-Finance»Memahami Commercial Trust di Indonesia Berdasarkan UU P2SK
    Bisnis-Finance

    Memahami Commercial Trust di Indonesia Berdasarkan UU P2SK

    Kamis, 31 Juli 2025
    Memahami Commercial Trust di Indonesia Berdasarkan UU P2SK

    Pendahuluan

    Konsep commercial trust telah lama menjadi bagian dari yurisdiksi hukum umum seperti Singapura, Inggris, dan Amerika Serikat. Namun, di Indonesia yang menganut sistem hukum sipil, konsep trust baru belakangan ini memperoleh pengakuan hukum. Dengan disahkannya Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), Indonesia memperkenalkan mekanisme hukum yang memungkinkan pembentukan commercial trust.

    Artikel ini membahas kerangka kerja commercial trust menurut UU P2SK, proses pendiriannya, serta aspek regulasi dan perpajakan yang relevan. Sebagai perusahaan yang berkomitmen pada dukungan hukum korporasi yang andal, CPT Corporate menawarkan Layanan Corporate Secretary untuk membantu bisnis menavigasi ranah hukum yang baru ini.

    Apa Itu Commercial Trust?

    Definisi dan Struktur

    Commercial trust adalah suatu pengaturan hukum di mana seorang trustee (wali amanah) memegang dan mengelola aset atas nama beneficiary (penerima manfaat), sesuai dengan instruksi dari settlor (pemberi amanah). Trustee adalah pemilik sah aset, tetapi wajib bertindak demi kepentingan beneficiary. Di bawah UU P2SK, pengaturan commercial trust kini dapat dibentuk di Indonesia dengan menggunakan trustee yang berlisensi.

    Pihak-Pihak Utama

    Settlor: Pihak yang memiliki aset dan membentuk commercial trust

    Trustee: Entitas atau individu berlisensi yang mengelola aset trust

    Beneficiary: Penerima manfaat dari trust

    Dasar Hukum: UU P2SK

    Pengakuan Pengaturan Trust dalam UU

    – Pasal 34 UU P2SK mengatur dua jenis struktur mirip trust:

    – Special Purpose Vehicles (SPV) untuk sekuritisasi

    – Manajer Dana Trust (Trustee) yang mengelola aset atas nama beneficiary

    Ketentuan ini memberikan landasan hukum yang kuat untuk pembentukan commercial trust di Indonesia.

    Perizinan dan Pengawasan

    Trustee wajib memiliki lisensi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). CPT Corporate melalui Layanan Corporate Secretary dapat membantu perusahaan dalam memilih dan menunjuk trustee yang memenuhi syarat.

    Fitur-Fitur Commercial Trust di Indonesia

    – Pemisahan Aset Aset dalam trust terpisah secara hukum dari aset pribadi/corporate milik trustee. Ini melindungi aset trust dari klaim hukum terhadap trustee atau settlor.

    – Perlindungan dari Kepailitan Aset trust tidak termasuk dalam harta pailit trustee maupun settlor, memberikan keamanan ekstra bagi beneficiary.

    – Jenis Aset yang Luas UU P2SK tidak membatasi jenis aset dalam trust, termasuk uang tunai, properti, saham, dan surat berharga lainnya.

    – Kerahasiaan Trustee wajib menjaga kerahasiaan transaksi dan data terkait settlor dan beneficiary, sesuai dengan regulasi anti-pencucian uang dan standar internasional.

    Cara Membentuk Commercial Trust

    Langkah-langkah Pembentukan

    Langkah 1: Menunjuk Trustee Berlisensi Trustee harus memiliki lisensi resmi dari OJK.

    Langkah 2: Menyusun Perjanjian Trust Perjanjian ini berisi tujuan, ketentuan, tanggung jawab, biaya, dan durasi trust. Disarankan pendampingan hukum.

    Langkah 3: Transfer Aset Settlor mentransfer aset kepada trustee untuk dicatat di bawah trust.

    Langkah 4: Registrasi Regulator Bergantung pada nilai dan jenis aset, mungkin diperlukan pemberitahuan atau registrasi ke OJK.

    Langkah 5: Pengelolaan Berkelanjutan Trustee bertanggung jawab atas pengelolaan, kepatuhan, dan pelaporan rutin.

    CPT Corporate siap membantu dalam penyusunan perjanjian, transfer aset, hingga komunikasi dengan trustee.

    Pertimbangan Regulasi

    1. Pengawasan OJK OJK mengawasi perizinan dan aktivitas trustee, serta memverifikasi kepatuhan terhadap modal dan tata kelola. Hanya OJK yang berwenang memulai proses kepailitan terhadap trustee.

    2. Kepatuhan terhadap UU Lain Bila trust memiliki saham di perusahaan Indonesia, maka perlu patuh pada hukum korporasi, perbankan, dan sektor terkait. Hak suara trustee harus sesuai hukum.

    3. Anti Pencucian Uang (AML) Trustee wajib melakukan due diligence terhadap sumber dana dan identitas para pihak sesuai ketentuan AML dan pendanaan terorisme.

    Pertimbangan Perpajakan

    Kerangka yang Masih Berkembang

    Hingga pertengahan 2025, belum ada regulasi pajak khusus terkait trust. Namun, peraturan diperkirakan terbit sebelum akhir 2025.

    1. Pendapatan dari Aset Trust Pendapatan dapat dikenakan pajak di tingkat trust atau beneficiary tergantung pada status trust (transparan atau tidak).

    2. Pajak Distribusi Distribusi ke beneficiary mungkin dikenakan pajak penghasilan pribadi, kecuali untuk trust tipe warisan.

    3. Transfer Aset Transfer aset ke trust kemungkinan tidak dikenai pajak capital gain, tetapi mungkin ada biaya administrasi (mis. BPHTB).

    4. Kondisi Lintas Negara Jika trustee atau beneficiary adalah non-residen, pajak pemotongan bisa berlaku. Wajib pajak Indonesia dikenakan pajak atas pendapatan global, termasuk dari trust luar negeri.

    CPT Corporate menyediakan konsultasi terkait kepatuhan pajak dalam layanan Corporate Secretarial-nya.

    Manfaat Commercial Trust

    1. Perlindungan Aset: Terlindungi dari klaim hukum & pailit

    2. Manajemen Kekayaan: Berguna untuk warisan, investasi, dan perencanaan suksesi

    3. Kerahasiaan: Privasi keuangan terjaga

    4. Fleksibilitas: Dapat disesuaikan untuk berbagai jenis aset dan tujuan

    Bagaimana CPT Corporate Dapat Membantu: Layanan Corporate Secretary

    CPT Corporate menawarkan layanan menyeluruh untuk mendukung:

    – Penunjukan dan koordinasi lisensi trustee

    – Penyusunan dan review perjanjian trust

    – Kepatuhan transfer aset

    – Panduan registrasi ke OJK

    – Konsultasi perpajakan dan regulasi

    Kesimpulan

    UU P2SK merupakan tonggak penting dalam dunia hukum dan keuangan Indonesia. Untuk pertama kalinya, struktur commercial trust diakui dan diatur secara hukum, membuka peluang baru dalam perlindungan aset, manajemen kekayaan, dan investasi.

    Dengan dukungan tim hukum berpengalaman dan Layanan Corporate Secretary CPT Corporate, Anda dapat mendirikan commercial trust secara aman dan sesuai regulasi.

    Siap Menjelajahi Commercial Trust di Indonesia?

    Bermitra dengan CPT Corporate dan manfaatkan layanan Corporate Secretarial yang dirancang khusus untuk kebutuhan Anda. Hubungi kami hari ini untuk konsultasi.

    Artikel ini juga tayang di vritimes

    Berita Terkait

    Bisnis-Finance

    Kurangi Emisi 838 Ribu Ton, MIND ID Tingkatkan Kualitas Lingkungan Daerah Operasional

    Kamis, 31 Juli 2025
    Bisnis-Finance

    PTPP Tancap Gas Proyek Tol Probowangi Paket 3: Progres 79%, Buka Akses Ekonomi Baru di Ujung Timur Jawa

    Kamis, 31 Juli 2025
    Bisnis-Finance

    Mengapa Bisnis Besar Pilih Ticketing System Barantum? Ini Faktanya

    Kamis, 31 Juli 2025
    Bisnis-Finance

    KAI Divre IV Tanjungkarang Hadirkan Rail Clinic di Stasiun Kotabumi, Wujud Pelayanan dan Edukasi Kesehatan untuk Masyarakat

    Kamis, 31 Juli 2025
    Bisnis-Finance

    Penumpang Makin Dimanjakan, KAI Daop 6 Yogyakarta Tambah Luxury Lounge di Lantai 2 Stasiun Yogyakarta Mulai 1 Agustus 2025

    Kamis, 31 Juli 2025
    Bisnis-Finance

    Krakatau IT Perkuat Transformasi Digital PT Inalum Lewat Integrasi Aplikasi Barcode & ERP SAP

    Kamis, 31 Juli 2025
    Trending
    Bisnis-Finance

    Boost Gio: A Promising Motivational Speaker with Expansion Potential in Indonesia

    Sabtu, 26 Juli 2025

    Lebih dari 21 Ribu Wisatawan Asing Gunakan Kereta Api dari Daop 4 Semarang Selama Semester I 2025

    Sabtu, 26 Juli 2025

    Diskon 30% KA Ekonomi Non Subsidi Tinggal 2 Hari Lagi, Daop 2 Bandung Ajak Pelanggan Manfaatkan Promo Menarik Ini

    Rabu, 30 Juli 2025

    KAI Divre IV Tanjungkarang Imbau Warga Tidak Buang Sampah di Sekitar Jalur Rel Kereta Api

    Selasa, 29 Juli 2025

    KAI Logistik TRAX Jadi Pilar Digitalisasi, KAI Logistik Cetak Pertumbuhan Pada Semester I 2025

    Senin, 28 Juli 2025

    Hasil Presisi Maksimal dalam Proyek CNC Fabrikasi Anda

    Minggu, 27 Juli 2025

    Business Management BINUS Online Terakreditasi Unggul: Komitmen Hadirkan Kuliah Online Berkualitas

    Jumat, 18 Juli 2025
    Hot News
    Bisnis-Finance

    Kurangi Emisi 838 Ribu Ton, MIND ID Tingkatkan Kualitas Lingkungan Daerah Operasional

    Kamis, 31 Juli 2025
    Bisnis-Finance

    PTPP Tancap Gas Proyek Tol Probowangi Paket 3: Progres 79%, Buka Akses Ekonomi Baru di Ujung Timur Jawa

    Kamis, 31 Juli 2025
    Bisnis-Finance

    Mengapa Bisnis Besar Pilih Ticketing System Barantum? Ini Faktanya

    Kamis, 31 Juli 2025
    Bisnis-Finance

    KAI Divre IV Tanjungkarang Hadirkan Rail Clinic di Stasiun Kotabumi, Wujud Pelayanan dan Edukasi Kesehatan untuk Masyarakat

    Kamis, 31 Juli 2025
    Bisnis-Finance

    Penumpang Makin Dimanjakan, KAI Daop 6 Yogyakarta Tambah Luxury Lounge di Lantai 2 Stasiun Yogyakarta Mulai 1 Agustus 2025

    Kamis, 31 Juli 2025
    Bisnis-Finance

    Krakatau IT Perkuat Transformasi Digital PT Inalum Lewat Integrasi Aplikasi Barcode & ERP SAP

    Kamis, 31 Juli 2025
    Bisnis-Finance

    Fasilitasi Logistik Green Coke di Riau, Pelindo Solusi Logistik Dukung Transisi Energi Hijau

    Kamis, 31 Juli 2025
    Bebegig News
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Syarat & Ketentuan
    • Kebijakan Privasi
    • Disklaimer
    © 2025 BebegigNews.my.id.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.