Close Menu
    Hot News

    KFI dan TechnoServe Resmikan Millers for Nutrition di Indonesia, Fokus Perkuat Ketahanan Gizi Bangsa

    Kamis, 12 Juni 2025

    Wujudkan Mobilitas Hijau, BRI Finance Hadirkan Solusi Pembiayaan Mobil Listrik

    Kamis, 12 Juni 2025

    Digital Day 2025: Kolaborasi STEB Group dan Google Soroti Peran AI dalam Masa Depan Marketing di Indonesia

    Kamis, 12 Juni 2025
    Facebook
    Bebegig NewsBebegig News
    Facebook
    • Hot News
    • Artis-Seleb
    • Film-TV-Music
    • Bisnis-Finance
    • Lifestyle
    • Techno-Gaming
    Bebegig NewsBebegig News
    Home»Bisnis-Finance»Masuk Kabinet Prabowo, Ini Rincian Gaji Mayor Teddy Sebagai Seskab dan Prajurit TNI
    Bisnis-Finance

    Masuk Kabinet Prabowo, Ini Rincian Gaji Mayor Teddy Sebagai Seskab dan Prajurit TNI

    Selasa, 22 Oktober 2024
    Masuk Kabinet Prabowo, Ini Rincian Gaji Mayor Teddy Sebagai Seskab dan Prajurit TNI
    ADVERTISEMENT

    Nama Teddy Indra Wijaya atau lebih dikenal dengan Mayor Teddy, terus menarik perhatian sejak kontestasi pemilihan presiden 2024-2029. Mayor Teddy merupakan ajudan Prabowo Subianto, yang saat ini resmi menjadi presiden ke-8 Republik Indonesia.

    Namanya makin disorot publik saat dia dilantik sebagai sekretaris kabinet (Seskab) bersama jajaran Menteri Kabinet Merah Putih, Senin (21/10).

    Kondisi tersebut menuai reaksi publik mengingat jabatan sipil tersebut diisi oleh anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) aktif. Seperti diketahui, sejak Teddy dilantik, dia belum mengajukan pengunduran diri sebagai anggota TNI aktif.

    Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, struktur dan bagan organisasi Sekretaris Kabinet sudah ada perubahan. Menurut Dasco, saat ini Seskab tidak berdiri sendiri seperti kementerian lain.

    “Sehingga tidak ada Menseskab, tetapi digabung di bawah Mensesneg. Nah, strukturnya seskab itu, itu ada di bawah Sesneg sama seperti jabatan-jabatan yang boleh diisi oleh perwira TNI atau Polri seperti Sekmil, Sekspri, dan lain-lain,” ujar Dasco di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10).

    Menurut Dasco, aturan TNI aktif di pemerintahan maksimal setera eselon 2. Atau paling tinggi setara Brigjen di TNI dan Polri.

    Jika Teddy tidak mundur dari keanggotaan TNI, maka dia akan mendapatkan gaji dari dua sumber pendapatan yaitu gaji sebagai TNI dan Seskab yang merupakan.

    Secara akumulasi, Teddy akan mendapatkan gaji pokok sekitar Rp8.040.000-Rp9.970.100 per bulan.

    Gaji dan Tunjangan TNI

    Angka gaji yang diterima tersebut berasal dari gaji TNI Teddy yang merupakan perwira menengah golongan IV berpangkat Mayor berkisar Rp3.000.100 hingga Rp4.930.100. Ditambah dengan gaji Seskab Rp5.040.000 per bulan.

    Selain gaji pokok, Teddy juga menerima fasilitas dari dua instansi berbeda. Di TNI, tunjangan diberikan bredasarkan kelas, berikut daftarnya;

    Kasad: Rp 37.810.500

    Wakil Kasad: Rp 34.902.000

    Kelas Jabatan 17: Rp 29.085.000

    Kelas Jabatan 16: Rp 20.695.000

    Kelas Jabatan 15: Rp 14.721.000

    Kelas Jabatan 14: Rp 11.670.000

    Kelas Jabatan 13: Rp 8.562.000

    Kelas Jabatan 12: Rp 7.271.000

    Kelas Jabatan 11: Rp 5.183.000

    Kelas Jabatan 10: Rp 4.551.000

    Kelas Jabatan 9: Rp 3.781.000

    Kelas Jabatan 8: Rp 3.319.000

    Kelas Jabatan 7: Rp 2.928.000

    Kelas Jabatan 6: Rp 2.702.000

    Kelas Jabatan 5: Rp 2.493.000

    Kelas Jabatan 4: Rp 2.350.000

    Kelas Jabatan 3: Rp 2.216.000

    Kelas Jabatan 2: Rp 2.089.000

    Kelas Jabatan 1: Rp 1.968.000

    Selain itu ada juga tunjangan lainnya seperti;

    Tunjangan lain prajurit TNI AD

    Tunjangan suami atau istri TNI: 10 persen dari gaji pokok TNI.

    Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal 2 anak.

    Tunjangan beras: 18 kg beras selama sebulan dengan harga Rp8.047 per kg, dan tambahan 10 kg beras per bulan untuk istri dan dua orang anak.

    Tunjangan jabatan: Sesuai jabatan struktural TNI dari Rp360.000 sampai Rp5,5 juta per bulan.

    Tunjangan lauk pauk: Rp60.000 per hari.

    Tunjangan operasi keamanan: 150 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluar tanpa penduduk, 100 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluas berpenduduk, 75 persen dari gaji pokok jika bertugas di perbatasan, dan 50 persen dari gaji pokok jika bertugas sementara di wilayah perbatasan dan pulau kecil terluar.

    Tunjangan Seskab

    Selanjutnya, tunjangan sebagai Seskab mencakuptunjangan kinerja sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PP Nomor 12 Tahun 2009 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet.

    Dalam Pasal 2 beleid tersebut disebutkan bahwa besaran tunjangan kinerja seskab sebesar 150 persen dari kelas jabatan 18.

    Adapun tunjangan untuk kelas jabatan 18 besaran tunjangannya adalah sebesar Rp36.770.000. Artinya tunjangan kinerja seskab ini bisa mencapai Rp55.155.000.

    Selain gaji dan tunjangan, seskab juga diberi tambahan dana operasional, seperti menteri lainnya. Besaran dana operasional ini nilainya bisa berkali-kali lipat lebih besar dari gabungan gaji dan tunjangan per bulan.

    Berita Terkait

    Bisnis-Finance

    KFI dan TechnoServe Resmikan Millers for Nutrition di Indonesia, Fokus Perkuat Ketahanan Gizi Bangsa

    Kamis, 12 Juni 2025
    Bisnis-Finance

    Wujudkan Mobilitas Hijau, BRI Finance Hadirkan Solusi Pembiayaan Mobil Listrik

    Kamis, 12 Juni 2025
    Bisnis-Finance

    Digital Day 2025: Kolaborasi STEB Group dan Google Soroti Peran AI dalam Masa Depan Marketing di Indonesia

    Kamis, 12 Juni 2025
    Bisnis-Finance

    Tutorial Tanda Tangan Digital Lengkap: Cukup 5 Menit, Dokumen Sah Seketika!

    Kamis, 12 Juni 2025
    Bisnis-Finance

    Tingkatkan Kenyamanan, KAI Daop 4 Semarang Operasikan Kereta Eksekutif Stainless Steel New Generation untuk KA Argo Muria dan Argo Sindoro Mulai 15 Juni 2025

    Kamis, 12 Juni 2025
    Bisnis-Finance

    KAI Daop 8 Surabaya dan Pemerintah Kota Surabaya Sepakat Percantik Wajah Kota Surabaya

    Kamis, 12 Juni 2025
    Trending
    Bisnis-Finance

    Dapatkan Diskon 30 % Di 20 KA Ekonomi Non Subsidi Keberangkatan Wilayah KAI Daop 8 Surabaya

    Kamis, 5 Juni 2025

    Peduli Keselamatan di Pelabuhan, Pelindo Multi Terminal Gaungkan K3 kepada Pengemudi Truk

    Senin, 2 Juni 2025

    KAI Daop 8 Surabaya Dan DPRD Lamongan Sepakat Dukung Kemajuan Perkeretaapian Di Lamongan

    Rabu, 11 Juni 2025

    Program Creative Digital English BINUS University Dorong Inovasi Literasi Melalui Webinar “Reimagining Literacy” Bersama Fulbright Scholars

    Rabu, 11 Juni 2025

    H+1 Iduladha, Kereta dan Rute Ini Jadi Primadona Penumpang di Stasiun Malang

    Sabtu, 7 Juni 2025

    Dari Depresi hingga Dementia: Edwin Bangkit dan Raup Rp66 Juta dalam 3 Bulan Lewat Coding

    Kamis, 5 Juni 2025

    Bukan Cuma Identitas! Inilah Beragam Fungsi Sertifikat Elektronik yang Perlu Anda Ketahui

    Rabu, 4 Juni 2025
    Hot News
    Bisnis-Finance

    KFI dan TechnoServe Resmikan Millers for Nutrition di Indonesia, Fokus Perkuat Ketahanan Gizi Bangsa

    Kamis, 12 Juni 2025
    Bisnis-Finance

    Wujudkan Mobilitas Hijau, BRI Finance Hadirkan Solusi Pembiayaan Mobil Listrik

    Kamis, 12 Juni 2025
    Bisnis-Finance

    Digital Day 2025: Kolaborasi STEB Group dan Google Soroti Peran AI dalam Masa Depan Marketing di Indonesia

    Kamis, 12 Juni 2025
    Bisnis-Finance

    Tutorial Tanda Tangan Digital Lengkap: Cukup 5 Menit, Dokumen Sah Seketika!

    Kamis, 12 Juni 2025
    Bisnis-Finance

    Tingkatkan Kenyamanan, KAI Daop 4 Semarang Operasikan Kereta Eksekutif Stainless Steel New Generation untuk KA Argo Muria dan Argo Sindoro Mulai 15 Juni 2025

    Kamis, 12 Juni 2025
    Bisnis-Finance

    KAI Daop 8 Surabaya dan Pemerintah Kota Surabaya Sepakat Percantik Wajah Kota Surabaya

    Kamis, 12 Juni 2025
    Bisnis-Finance

    Alasan Kenapa Sebaiknya Kamu Punya Tabungan Digital

    Kamis, 12 Juni 2025
    Bebegig News
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Syarat & Ketentuan
    • Kebijakan Privasi
    • Disklaimer
    © 2025 BebegigNews.my.id.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.