Close Menu
    Hot News

    Peluncuran Meetsio.id, Social Media Commerce Pertama di Indonesia

    Selasa, 24 Juni 2025

    Memahami Penyebab Kulit Eksim dan Cara Menghindarinya

    Senin, 23 Juni 2025

    Sewa Alat Outdoor Jakarta dan Sekitarnya: Mulai dari 5 Ribuan, Siap Camping Kapan Saja!

    Senin, 23 Juni 2025
    Facebook
    Bebegig NewsBebegig News
    Facebook
    • Hot News
    • Artis-Seleb
    • Film-TV-Music
    • Bisnis-Finance
    • Lifestyle
    • Techno-Gaming
    Bebegig NewsBebegig News
    Home»Hot News»Kredit Macet, 5 Tersangka Korupsi Bank Jepara Dicekal KPK
    Hot News

    Kredit Macet, 5 Tersangka Korupsi Bank Jepara Dicekal KPK

    Selasa, 8 Oktober 2024
    Kredit Macet, 5 Tersangka Korupsi Bank Jepara Dicekal KPK

    News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pencairan kredit usaha pada PT Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha (Perseroda) tahun 2022-2024.

    Dalam kasus tersebut, lembaga antirasuah tersebut telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

    “Untuk diketahui bahwa per tanggal 24 September 2024, KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi untuk perkara sebagaimana tersebut di atas dan telah menetapkan 5 (lima) orang sebagai tersangka,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024).

    Lebih lanjut, dia mengatakan proses penyidikan saat ini sedang berjalan. Dengan begitu, kata Tessa, nama dan jabatan tersangka belum bisa disampaikan.

    Sementara di sisi lain, Tessa juga mengungkapkan pihaknya telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1223 Tahun 2024 tentang larangan bepergian terhadap lima orang.

    “Terhadap lima orang WNI yaitu JH, IN, AN, AS dan MIA. Larangan Bepergian Ke Luar Negeri ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pencairan kredit usaha pada PT Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha (Perseroda) Tahun 2022-2024,” ujarnya.

    Dia menambahkan, pengajuan larangan bepergian ditujukan ke Direktorat Imigrasi dan berlaku untuk enam bulan ke depan guna proses penyidikan perkara yang dimaksud.

    “Tindakan larangan bepergian keluar negeri tersebut dilakukan oleh penyidik karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut di atas. Keputusan ini berlaku untuk enam bulan,” katanya.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pencairan kredit usaha pada PT Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha (Perseroda) tahun 2022-2024.

    Dalam kasus tersebut, lembaga antirasuah tersebut telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

    “Untuk diketahui bahwa per tanggal 24 September 2024, KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi untuk perkara sebagaimana tersebut di atas dan telah menetapkan 5 (lima) orang sebagai tersangka,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024).

    Lebih lanjut, dia mengatakan proses penyidikan saat ini sedang berjalan. Dengan begitu, kata Tessa, nama dan jabatan tersangka belum bisa disampaikan.

    Sementara di sisi lain, Tessa juga mengungkapkan pihaknya telah mengeluarkan Surat Keputusan nomor 1223 tahun 2024 tentang larangan bepergian terhadap lima orang.

    “Terhadap lima orang WNI yaitu JH, IN, AN, AS dan MIA. Larangan Bepergian Ke Luar Negeri ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pencairan kredit usaha pada PT Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha (Perseroda) Tahun 2022-2024,” ujarnya.

    Dia menambahkan, pengajuan larangan bepergian ditujukan ke Direktorat Imigrasi dan berlaku untuk enam bulan ke depan guna proses penyidikan perkara yang dimaksud.

    “Tindakan larangan bepergian keluar negeri tersebut dilakukan oleh penyidik karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut di atas. Keputusan ini berlaku untuk enam bulan,” katanya.

    Berita Terkait

    Hot News

    Birokrasi Ribet jadi Obrolan Rakyat, Prabowo Minta Menteri Jujur Mengakui

    Rabu, 23 Oktober 2024
    Hot News

    Korban Tewas Ledakan Truk BBM di Nigeria Capai 181 Orang, Pemerintah Bentuk Tim Investigasi

    Rabu, 23 Oktober 2024
    Hot News

    Detik-Detik WNA Iran Penyelundup Narkoba Ditangkap di Hotel Penjaringan, Sabu Disamarkan di Keramik

    Rabu, 23 Oktober 2024
    Hot News

    Jejak Pendidikkan Kepala Badan Penyelenggara Haji Irfan Yusuf yang Juga Cucu Pendiri NU

    Rabu, 23 Oktober 2024
    Hot News

    FOTO: Meriahnya Pelepasan Presiden Prabowo di Kemenhan, Diwarnai Senyum Semringah Titiek Soeharto

    Selasa, 22 Oktober 2024
    Hot News

    Matematika Bikin Pusing? Prabowo Siap Rombak Pembelajaran di Sekolah!

    Selasa, 22 Oktober 2024
    Trending
    Bisnis-Finance

    Manfaatkan Diskon Tiket KA 30%: Program Masih Berlangsung!

    Rabu, 18 Juni 2025

    Hendy Tan: Dari Teknik ke Edukasi Trading, Sebuah Perjalanan Mewujudkan Impian yang Lama Tertunda

    Kamis, 19 Juni 2025

    KAI Daop 8 Surabaya dan Pemerintah Kota Surabaya Sepakat Percantik Wajah Kota Surabaya

    Kamis, 12 Juni 2025

    KAI Logistik Raih Peringkat AA: Bukti Kemampuan Keuangan Sangat Kuat dan Komitmen dalam Proyek Strategis Masa Depan

    Kamis, 19 Juni 2025

    Visidata dan Tableau Gelar Workshop Tata Kelola Data di BINUS University

    Rabu, 18 Juni 2025

    KAI Daop 8 Surabaya Teken Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak untuk Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

    Selasa, 17 Juni 2025

    Sabun Mandi untuk Kulit Gatal yang Aman dan Alami

    Senin, 16 Juni 2025
    Hot News
    Bisnis-Finance

    Peluncuran Meetsio.id, Social Media Commerce Pertama di Indonesia

    Selasa, 24 Juni 2025
    Bisnis-Finance

    Memahami Penyebab Kulit Eksim dan Cara Menghindarinya

    Senin, 23 Juni 2025
    Bisnis-Finance

    Sewa Alat Outdoor Jakarta dan Sekitarnya: Mulai dari 5 Ribuan, Siap Camping Kapan Saja!

    Senin, 23 Juni 2025
    Bisnis-Finance

    Transgo Jakarta: Solusi Sewa Mobil dan Motor Tanpa Ribet

    Senin, 23 Juni 2025
    Bisnis-Finance

    Saat HP Rusak, Satu-Satunya yang Aku Lakukan: Rental iPhone Jakarta

    Senin, 23 Juni 2025
    Bisnis-Finance

    Tampilan Slasar Malioboro Kian Menarik, Ciptakan Pengalaman Wisata yang Lebih Baik

    Senin, 23 Juni 2025
    Bisnis-Finance

    KA Sembrani Alami Kelambatan, Pegawai KAI Daop 1 Jakarta Terjun Jadi Porter Gratis di Stasiun Gambir

    Senin, 23 Juni 2025
    Bebegig News
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Syarat & Ketentuan
    • Kebijakan Privasi
    • Disklaimer
    © 2025 BebegigNews.my.id.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.