Close Menu
    Hot News

    Jangan Sampai Data Pribadi-mu Disalahgunakan! Hindari Sejumlah Kebiasaan Ini

    Jumat, 18 Juli 2025

    DESA EKONOMI MAJU DAN SEJAHTERA Sandiaga Uno Mendorong Pertumbuhan Ekononomi Desa Mandiri Melalui Implementasi One Village One Product Berbasis Potensi Lokal Indonesia

    Jumat, 18 Juli 2025

    Apa Itu Forex? Panduan Dasar untuk Trader Pemula

    Jumat, 18 Juli 2025
    Facebook
    Bebegig NewsBebegig News
    Facebook
    • Hot News
    • Artis-Seleb
    • Film-TV-Music
    • Bisnis-Finance
    • Lifestyle
    • Techno-Gaming
    Bebegig NewsBebegig News
    Home»Bisnis-Finance»KAI Kooperatif dalam Rangkaian Proses Hukum atas Insiden Magetan, Perkuat Mitigasi Keselamatan
    Bisnis-Finance

    KAI Kooperatif dalam Rangkaian Proses Hukum atas Insiden Magetan, Perkuat Mitigasi Keselamatan

    Rabu, 21 Mei 2025
    KAI Kooperatif dalam Rangkaian Proses Hukum atas Insiden Magetan, Perkuat Mitigasi Keselamatan

    PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan bahwa pihaknya menghormati dan mendukung penuh proses hukum atas insiden temperan antara KA 170 (Malioboro Ekspres) relasi Purwokerto–Malang dan sejumlah kendaraan yang terjadi di perlintasan sebidang JPL No. 08 Km 176+586, Emplasemen Magetan, Jawa Timur, pada Senin (19/5).

    “KAI mengikuti seluruh rangkaian proses hukum yang tengah dijalankan oleh Aparat Penegak Hukum dan/atau pihak berwenang lainnya. Selain itu Kami kooperatif dan terbuka terhadap setiap langkah investigatif yang dilakukan Direktorat Jenderal Perkeretaapian atau Pihak yang berwenang demi memastikan kejadian serupa tidak terulang,” ujar EVP of Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji.

    Ia juga menyampaikan duka cita kepada para korban dan keluarga atas kejadian yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan lima lainnya luka-luka. Sebagai bentuk perhatian dan belasungkawa, KAI melalui Kepala PT KAI Daerah Operasi 7 Madiun juga telah menemui langsung pihak keluarga dan menjenguk beberapa korban yang masih dirawat.

    Jalur di lokasi kejadian merupakan jalur ganda aktif dengan arus kereta dari dua arah yang beroperasi bergantian atau bersamaan dalam waktu berdekatan, sehingga memerlukan kewaspadaan ekstra dari seluruh pengguna jalan.

    KAI terus mengevaluasi aspek keselamatan di titik-titik rawan, termasuk penguatan SOP dan pemanfaatan teknologi pendukung untuk meningkatkan keamanan operasional.

    Sebagai pengingat, berdasarkan UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api di setiap perlintasan, baik yang dijaga maupun tidak serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang merupakan pedoman keselamatan bagi para pengguna jalan.

    KAI juga memperkuat kolaborasi dengan DJKA, pemerintah daerah, dan aparat keamanan guna menekan angka kecelakaan. Hingga 19 Mei 2025, terdapat 119 kasus kendaraan menemper kereta api—terdiri dari 62 kendaraan roda dua dan 57 kendaraan roda empat.

    “Kereta api tidak dapat berhenti mendadak karena membawa ratusan hingga ribuan penumpang. Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama,” tegas Agus.

    Untuk mencegah kecelakaan, KAI bersama para pemangku kepentingan telah menutup 309 perlintasan selama 2024. Sementara hingga Maret 2025, telah ditutup atau disempitkan 74 titik dari target 292 titik tahun ini.

    “Kami imbau masyarakat untuk disiplin berlalu lintas, berhenti di rambu “STOP” atau rambu lainnya pada perlintasan sebidang, tengok kiri dan kanan, pastikan tidak ada kereta yang melintas—baru kemudian menyeberang,” tutup Agus.

    Artikel ini juga tayang di vritimes

    Berita Terkait

    Bisnis-Finance

    Jangan Sampai Data Pribadi-mu Disalahgunakan! Hindari Sejumlah Kebiasaan Ini

    Jumat, 18 Juli 2025
    Bisnis-Finance

    DESA EKONOMI MAJU DAN SEJAHTERA Sandiaga Uno Mendorong Pertumbuhan Ekononomi Desa Mandiri Melalui Implementasi One Village One Product Berbasis Potensi Lokal Indonesia

    Jumat, 18 Juli 2025
    Bisnis-Finance

    Apa Itu Forex? Panduan Dasar untuk Trader Pemula

    Jumat, 18 Juli 2025
    Bisnis-Finance

    Ingin Mahir? Ikuti Pelatihan Software Akuntansi untuk Karyawan dan Pemilik Bisnis

    Jumat, 18 Juli 2025
    Bisnis-Finance

    Tagihan Rumah Tangga: Cermin Gaya Hidup yang Sering Kita Abaikan

    Jumat, 18 Juli 2025
    Bisnis-Finance

    3 Hari Lagi Menuju Batas Akhir Pendaftaran Program “Voices of Tomorrow”

    Jumat, 18 Juli 2025
    Trending
    Bisnis-Finance

    Produk Bebas Asap Berbasis Sains dan Teknologi: Kunci Sampoerna-PMI Hadirkan Produk Alternatif yang Lebih Baik

    Senin, 7 Juli 2025

    Dukung Ekosistem Halal, KAI Logistik Percepat Penambahan Terminal Bersertifikat Halal

    Rabu, 16 Juli 2025

    Kolaborasi Lintas Sektor Perluas Dampak Positif Produk Bebas Asap

    Senin, 7 Juli 2025

    Menyambut ATSIRI di ASHTA District 8

    Selasa, 15 Juli 2025

    Panduan Teknis Memilih Penguat Rasa Dalam Formulasi Produk Pangan Industri

    Senin, 14 Juli 2025

    ezSign untuk Perusahaan: Solusi Tanda Tangan Digital Legal

    Sabtu, 12 Juli 2025

    Hijaukan Pesisir Timur Jawa, KAI Logistik Tanam 2.000 Mangrove

    Kamis, 10 Juli 2025
    Hot News
    Bisnis-Finance

    Jangan Sampai Data Pribadi-mu Disalahgunakan! Hindari Sejumlah Kebiasaan Ini

    Jumat, 18 Juli 2025
    Bisnis-Finance

    DESA EKONOMI MAJU DAN SEJAHTERA Sandiaga Uno Mendorong Pertumbuhan Ekononomi Desa Mandiri Melalui Implementasi One Village One Product Berbasis Potensi Lokal Indonesia

    Jumat, 18 Juli 2025
    Bisnis-Finance

    Apa Itu Forex? Panduan Dasar untuk Trader Pemula

    Jumat, 18 Juli 2025
    Bisnis-Finance

    Ingin Mahir? Ikuti Pelatihan Software Akuntansi untuk Karyawan dan Pemilik Bisnis

    Jumat, 18 Juli 2025
    Bisnis-Finance

    Tagihan Rumah Tangga: Cermin Gaya Hidup yang Sering Kita Abaikan

    Jumat, 18 Juli 2025
    Bisnis-Finance

    3 Hari Lagi Menuju Batas Akhir Pendaftaran Program “Voices of Tomorrow”

    Jumat, 18 Juli 2025
    Bisnis-Finance

    Bilal Indrajaya Siap Ramaikan Grand Galaxy Park Bekasi

    Jumat, 18 Juli 2025
    Bebegig News
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Syarat & Ketentuan
    • Kebijakan Privasi
    • Disklaimer
    © 2025 BebegigNews.my.id.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.