Close Menu
    Hot News

    Penumpang Makin Dimanjakan, KAI Daop 6 Yogyakarta Tambah Luxury Lounge di Lantai 2 Stasiun Yogyakarta Mulai 1 Agustus 2025

    Kamis, 31 Juli 2025

    Krakatau IT Perkuat Transformasi Digital PT Inalum Lewat Integrasi Aplikasi Barcode & ERP SAP

    Kamis, 31 Juli 2025

    Fasilitasi Logistik Green Coke di Riau, Pelindo Solusi Logistik Dukung Transisi Energi Hijau

    Kamis, 31 Juli 2025
    Facebook
    Bebegig NewsBebegig News
    Facebook
    • Hot News
    • Artis-Seleb
    • Film-TV-Music
    • Bisnis-Finance
    • Lifestyle
    • Techno-Gaming
    Bebegig NewsBebegig News
    Home»Bisnis-Finance»KAI Divre IV Tanjungkarang Imbau Warga Tidak Buang Sampah di Sekitar Jalur Rel Kereta Api
    Bisnis-Finance

    KAI Divre IV Tanjungkarang Imbau Warga Tidak Buang Sampah di Sekitar Jalur Rel Kereta Api

    Selasa, 29 Juli 2025
    KAI Divre IV Tanjungkarang Imbau Warga Tidak Buang Sampah di Sekitar Jalur Rel Kereta Api

    PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang mengimbau kepada seluruh masyarakat yang tinggal di sekitar jalur rel kereta api untuk tidak membuang serta membakar sampah, khususnya di area sekitar jalur rel. Tindakan tersebut tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.

    Sampah yang menumpuk di sekitar rel, terutama sampah plastik, kayu, dan limbah rumah tangga, berpotensi menghambat perjalanan kereta api, merusak fasilitas operasional, bahkan memicu banjir di jalur rel saat musim hujan. Selain itu, tumpukan sampah juga dapat mengganggu sistem drainase dan mempercepat kerusakan infrastruktur perkeretaapian.

    Berdasarkan hasil pemantauan, terdapat 22 titik tumpukan sampah yang bersifat krusial di sepanjang jalur kereta api wilayah Divre IV Tanjungkarang. Titik-titik ini tersebar di berbagai lokasi yang mayoritas berada di area padat penduduk.

    Manager Humas Divre IV Tanjungkarang Azhar Zaki Assjari menegaskan bahwa jalur rel merupakan zona berbahaya yang harus steril dari aktivitas warga maupun penumpukan benda asing.

    “Kami mengingatkan warga bahwa keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Membuang sampah di sekitar rel tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga sangat membahayakan operasional dan bisa memicu kecelakaan,” ujar Zaki.

    Zaki menjelaskan dalam UU No 23 tahun 2027 tentang perkeretaapian pasal 199, menjelaskan bahwa masyarakat yang mengganggu aktivitas di jalur kereta dapat dipidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp15.000.000,-.

    Selain itu, di dalam Pasal 29 ayat (1) huruf e dan g, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dijelaskan bahwa setiap orang dilarang membuang sampah secara sembarangan atau tak sesuai tempat yang telah ditentukan. Setiap orang juga dilarang membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah.

    “Pada Pasal 40 ayat (1), disebutkan pengelola sampah yang secara melawan hukum dan dengan sengaja melakukan kegiatan pengelolaan sampah dengan tidak memperhatikan norma, standar, prosedur, atau kriteria yang dapat mengakibatkan gangguan kesehatan masyarakat, gangguan keamanan, pencemaran lingkungan, dan/atau perusakan lingkungan, diancam dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 10 tahun dan denda paling sedikit Rp100 juta dan paling banyak Rp5 miliar,” lanjutnya.

    KAI Divre IV Tanjungkarang juga terus bekerja sama dengan pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat untuk meningkatkan edukasi serta sosialisasi kepada warga yang tinggal di sekitar jalur rel. Upaya pembersihan berkala juga dilakukan oleh petugas di lapangan sebagai langkah antisipatif terhadap potensi gangguan.

    Sebagai bentuk dukungan terhadap lingkungan, KAI mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menjaga kebersihan dan keamanan jalur kereta api. Jika masyarakat melihat adanya aktivitas pembuangan sampah di jalur rel atau hal mencurigakan lainnya, diimbau segera melaporkannya ke petugas terdekat atau melalui Contact Center KAI di 121.

    “Melalui langkah ini, KAI berharap kesadaran kolektif dapat tumbuh untuk menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan mendukung kelancaran transportasi publik yang andal,”tutup Zaki.

    Artikel ini juga tayang di vritimes

    Berita Terkait

    Bisnis-Finance

    Penumpang Makin Dimanjakan, KAI Daop 6 Yogyakarta Tambah Luxury Lounge di Lantai 2 Stasiun Yogyakarta Mulai 1 Agustus 2025

    Kamis, 31 Juli 2025
    Bisnis-Finance

    Krakatau IT Perkuat Transformasi Digital PT Inalum Lewat Integrasi Aplikasi Barcode & ERP SAP

    Kamis, 31 Juli 2025
    Bisnis-Finance

    Fasilitasi Logistik Green Coke di Riau, Pelindo Solusi Logistik Dukung Transisi Energi Hijau

    Kamis, 31 Juli 2025
    Bisnis-Finance

    MuslimAi Hadir Menemani Malammu — Aplikasi Islami Penuh Rasa Kini Tersedia Gratis di Google Play

    Kamis, 31 Juli 2025
    Bisnis-Finance

    Wujud Nyata Dukung Keberlanjutan Lingkungan, 22 Drinking Water Station Telah Tersedia di Stasiun Wilayah Daop 2 Bandung

    Kamis, 31 Juli 2025
    Bisnis-Finance

    MAXY Academy Selenggarakan Pelatihan AI untuk Masyarakat, Dorong Akselerasi Literasi Teknologi di Indonesia

    Kamis, 31 Juli 2025
    Trending
    Bisnis-Finance

    Boost Gio: A Promising Motivational Speaker with Expansion Potential in Indonesia

    Sabtu, 26 Juli 2025

    Lebih dari 21 Ribu Wisatawan Asing Gunakan Kereta Api dari Daop 4 Semarang Selama Semester I 2025

    Sabtu, 26 Juli 2025

    Diskon 30% KA Ekonomi Non Subsidi Tinggal 2 Hari Lagi, Daop 2 Bandung Ajak Pelanggan Manfaatkan Promo Menarik Ini

    Rabu, 30 Juli 2025

    KAI Logistik TRAX Jadi Pilar Digitalisasi, KAI Logistik Cetak Pertumbuhan Pada Semester I 2025

    Senin, 28 Juli 2025

    Hasil Presisi Maksimal dalam Proyek CNC Fabrikasi Anda

    Minggu, 27 Juli 2025

    Perbandingan Saham AAPL vs MSFT: Mana yang Lebih Unggul untuk Investasi Jangka Panjang?

    Jumat, 25 Juli 2025

    India–Southeast Asia Art Fair 2025 Resmi Dibuka di Living Plaza Jababeka: Perayaan Seni sebagai Jembatan Diplomasi dan Budaya

    Kamis, 24 Juli 2025
    Hot News
    Bisnis-Finance

    Penumpang Makin Dimanjakan, KAI Daop 6 Yogyakarta Tambah Luxury Lounge di Lantai 2 Stasiun Yogyakarta Mulai 1 Agustus 2025

    Kamis, 31 Juli 2025
    Bisnis-Finance

    Krakatau IT Perkuat Transformasi Digital PT Inalum Lewat Integrasi Aplikasi Barcode & ERP SAP

    Kamis, 31 Juli 2025
    Bisnis-Finance

    Fasilitasi Logistik Green Coke di Riau, Pelindo Solusi Logistik Dukung Transisi Energi Hijau

    Kamis, 31 Juli 2025
    Bisnis-Finance

    MuslimAi Hadir Menemani Malammu — Aplikasi Islami Penuh Rasa Kini Tersedia Gratis di Google Play

    Kamis, 31 Juli 2025
    Bisnis-Finance

    Wujud Nyata Dukung Keberlanjutan Lingkungan, 22 Drinking Water Station Telah Tersedia di Stasiun Wilayah Daop 2 Bandung

    Kamis, 31 Juli 2025
    Bisnis-Finance

    MAXY Academy Selenggarakan Pelatihan AI untuk Masyarakat, Dorong Akselerasi Literasi Teknologi di Indonesia

    Kamis, 31 Juli 2025
    Bisnis-Finance

    Bittime Resmi Listing Tether Gold (XAUT), Hadirkan Peluang Miliki Emas Digital Berbasis Aset Kripto

    Kamis, 31 Juli 2025
    Bebegig News
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Syarat & Ketentuan
    • Kebijakan Privasi
    • Disklaimer
    © 2025 BebegigNews.my.id.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.