Close Menu
    Hot News

    Baja Lapis RI Tembus Pasar AS, Menperin: Bukti Daya Saing Industri Nasional

    Jumat, 18 Juli 2025

    Jangan Sampai Data Pribadi-mu Disalahgunakan! Hindari Sejumlah Kebiasaan Ini

    Jumat, 18 Juli 2025

    DESA EKONOMI MAJU DAN SEJAHTERA Sandiaga Uno Mendorong Pertumbuhan Ekononomi Desa Mandiri Melalui Implementasi One Village One Product Berbasis Potensi Lokal Indonesia

    Jumat, 18 Juli 2025
    Facebook
    Bebegig NewsBebegig News
    Facebook
    • Hot News
    • Artis-Seleb
    • Film-TV-Music
    • Bisnis-Finance
    • Lifestyle
    • Techno-Gaming
    Bebegig NewsBebegig News
    Home»Bisnis-Finance»KAI Daop 8 Surabaya Teken Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak untuk Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
    Bisnis-Finance

    KAI Daop 8 Surabaya Teken Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak untuk Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

    Selasa, 17 Juni 2025
    KAI Daop 8 Surabaya Teken Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak untuk Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

    PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dalam rangka penguatan sinergi penanganan permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Selasa (17/6/2025).

    Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat upaya hukum dan mendukung kelancaran operasional PT KAI Daop 8 Surabaya dalam hal penyelesaian masalah hukum yang mungkin timbul seiring dengan aktivitas perusahaan.

    Penandatanganan ini dilakukan oleh Executive Vice President KAI Daop 8 Surabaya, Wisnu Pramudyo dengan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Dr. RICKY SETIAWAN ANAS, S.H, M.H. CSSL. yang diselenggarakan di ruang pertemuan Airlangga, Kantor Daop 8 Surabaya.

    Executive Vice President KAI Daop 8 Surabaya, Wisnu Pramudyo, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa penandatanganan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kerjasama, koordinasi, dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing. Kami menyambut baik sinergi ini sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik dengan prinsip good corporate governance (GCG) demi melayani masyarakat dengan optimal,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Dr. RICKY SETIAWAN ANAS, S.H, M.H. CSSL., menyampaikan komitmen pihaknya untuk memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada PT KAI Daop 8 Surabaya dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

    “Pendampingan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara PT KAI Daop 8 Surabaya dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, khususnya dalam memperlancar komunikasi, meningkatkan koordinasi, serta mempercepat dan mempermudah penyelesaian sengketa hukum. Termasuk optimalisasi pemulihan dan penyelesaian permasalahan aset yang tengah dihadapi,” ujarnya.

    Dengan adanya penandatanganan kerja sama ini, PT KAI Daop 8 Surabaya dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak berkomitmen untuk saling mendukung dalam rangka mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik, serta memastikan kepatuhan terhadap hukum untuk menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan aman.

    Kerja sama ini akan mencakup, antara lain, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain dalam rangka pemulihan dan penyelamatan keuangan / kekayaan / asset serta permasalahan lain dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapai oleh KAI Daop 8 Surabaya.

    Kami sangat menghargai kerjasama ini dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, yang akan menjadi dukungan penting dalam memperkuat aspek hukum dan menciptakan kepastian hukum bagi PT KAI Daop 8 Surabaya. “Semoga dengan adanya kerja sama ini, kami dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan aset, serta mempercepat berbagai proses penyelesaian permasalahan hukum, sekaligus memperkuat kolaborasi antara BUMN dan institusi penegak hukum,” tutup Wisnu Pramudyo.

    Artikel ini juga tayang di vritimes

    Berita Terkait

    Bisnis-Finance

    Baja Lapis RI Tembus Pasar AS, Menperin: Bukti Daya Saing Industri Nasional

    Jumat, 18 Juli 2025
    Bisnis-Finance

    Jangan Sampai Data Pribadi-mu Disalahgunakan! Hindari Sejumlah Kebiasaan Ini

    Jumat, 18 Juli 2025
    Bisnis-Finance

    DESA EKONOMI MAJU DAN SEJAHTERA Sandiaga Uno Mendorong Pertumbuhan Ekononomi Desa Mandiri Melalui Implementasi One Village One Product Berbasis Potensi Lokal Indonesia

    Jumat, 18 Juli 2025
    Bisnis-Finance

    Apa Itu Forex? Panduan Dasar untuk Trader Pemula

    Jumat, 18 Juli 2025
    Bisnis-Finance

    Ingin Mahir? Ikuti Pelatihan Software Akuntansi untuk Karyawan dan Pemilik Bisnis

    Jumat, 18 Juli 2025
    Bisnis-Finance

    Tagihan Rumah Tangga: Cermin Gaya Hidup yang Sering Kita Abaikan

    Jumat, 18 Juli 2025
    Trending
    Bisnis-Finance

    Produk Bebas Asap Berbasis Sains dan Teknologi: Kunci Sampoerna-PMI Hadirkan Produk Alternatif yang Lebih Baik

    Senin, 7 Juli 2025

    Dukung Ekosistem Halal, KAI Logistik Percepat Penambahan Terminal Bersertifikat Halal

    Rabu, 16 Juli 2025

    Kolaborasi Lintas Sektor Perluas Dampak Positif Produk Bebas Asap

    Senin, 7 Juli 2025

    Menyambut ATSIRI di ASHTA District 8

    Selasa, 15 Juli 2025

    Panduan Teknis Memilih Penguat Rasa Dalam Formulasi Produk Pangan Industri

    Senin, 14 Juli 2025

    ezSign untuk Perusahaan: Solusi Tanda Tangan Digital Legal

    Sabtu, 12 Juli 2025

    Hijaukan Pesisir Timur Jawa, KAI Logistik Tanam 2.000 Mangrove

    Kamis, 10 Juli 2025
    Hot News
    Bisnis-Finance

    Baja Lapis RI Tembus Pasar AS, Menperin: Bukti Daya Saing Industri Nasional

    Jumat, 18 Juli 2025
    Bisnis-Finance

    Jangan Sampai Data Pribadi-mu Disalahgunakan! Hindari Sejumlah Kebiasaan Ini

    Jumat, 18 Juli 2025
    Bisnis-Finance

    DESA EKONOMI MAJU DAN SEJAHTERA Sandiaga Uno Mendorong Pertumbuhan Ekononomi Desa Mandiri Melalui Implementasi One Village One Product Berbasis Potensi Lokal Indonesia

    Jumat, 18 Juli 2025
    Bisnis-Finance

    Apa Itu Forex? Panduan Dasar untuk Trader Pemula

    Jumat, 18 Juli 2025
    Bisnis-Finance

    Ingin Mahir? Ikuti Pelatihan Software Akuntansi untuk Karyawan dan Pemilik Bisnis

    Jumat, 18 Juli 2025
    Bisnis-Finance

    Tagihan Rumah Tangga: Cermin Gaya Hidup yang Sering Kita Abaikan

    Jumat, 18 Juli 2025
    Bisnis-Finance

    3 Hari Lagi Menuju Batas Akhir Pendaftaran Program “Voices of Tomorrow”

    Jumat, 18 Juli 2025
    Bebegig News
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Syarat & Ketentuan
    • Kebijakan Privasi
    • Disklaimer
    © 2025 BebegigNews.my.id.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.