Close Menu
    Hot News

    Pendaftaran Produk Pakaian Olahraga di Pasar Indonesia yang Berkembang Pesat

    Sabtu, 2 Agustus 2025

    Stevia: Pemanis Masa Depan yang Sedang Diadopsi Produk Premium

    Sabtu, 2 Agustus 2025

    Inflasi Naik, Pasar Finansial Bergejolak: Apa yang Harus Dilakukan Trader?

    Sabtu, 2 Agustus 2025
    Facebook
    Bebegig NewsBebegig News
    Facebook
    • Hot News
    • Artis-Seleb
    • Film-TV-Music
    • Bisnis-Finance
    • Lifestyle
    • Techno-Gaming
    Bebegig NewsBebegig News
    Home»Bisnis-Finance»KAI Daop 6 Yogyakarta Kembali Ingatkan Masyarakat Untuk Senantiasa Berhati-hati, Waspada, dan Tidak Beraktivitas di Sekitar Jalur Rel
    Bisnis-Finance

    KAI Daop 6 Yogyakarta Kembali Ingatkan Masyarakat Untuk Senantiasa Berhati-hati, Waspada, dan Tidak Beraktivitas di Sekitar Jalur Rel

    Jumat, 1 Agustus 2025
    KAI Daop 6 Yogyakarta Kembali Ingatkan Masyarakat Untuk Senantiasa Berhati-hati, Waspada, dan Tidak Beraktivitas di Sekitar Jalur Rel

    KAI Daop 6 Yogyakarta kembali mengingatkan masyarakat agar senantiasa berhati-hati dan waspada serta tidak beraktivitas di sekitar jalur rel kereta api. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mencegah potensi bahaya serta aksi vandalisme yang dapat mengganggu keselamatan perjalanan kereta dan membahayakan jiwa.

    Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta menyampaikan, KAI Daop 6 Yogyakarta mengimbau masyarakat pengguna jalan agar senantiasa disiplin, fokus dan berhati-hati serta mematuhi rambu-rambu yang ada saat akan melintasi perlintasan sebidang KA.

    Lebih lanjut Feni menambahkan, KAI Daop 6 Yogyakarta kembali mengingatkan bahwa pelanggaran di perlintasan sebidang KA baik yang liar maupun dijaga serta di jalan raya merupakan pelanggaran lalu lintas dan dapat ditindak pihak berwajib sesuai aturan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 90 poin d) menyatakan bahwa: Penyelenggara Prasarana Perkeretaapian berhak dan berwenang mendahulukan perjalanan kereta api di perpotongan sebidang dengan jalan. Kemudian, Pasal 124 menyatakan bahwa: Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

    Feni juga mengingatkan bahwa jalur kereta api bukanlah tempat beraktivitas warga maupun bermain anak-anak, melainkan area terbatas dan berbahaya yang hanya boleh diakses oleh petugas berwenang. Aktivitas seperti bermain, membuat konten, atau melakukan tindakan iseng di area rel bisa berakibat fatal bagi perjalanan kereta api maupun bagi pelaku itu sendiri.

    “Jalur rel adalah area terbatas hanya untuk operasional kereta api dan bukan tempat beraktivitas warga karena dapat mengganggu operasional dan mengancam keselamatan banyak nyawa,” ujar Feni.

    Lebih lanjut Feni menambahkan, keselamatan merupakan upaya kolektif dan tanggungjawab bersama, termasuk kepedulian dan kesadaran dari masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan. Edukasi keselamatan bisa dimulai dari lingkungan keluarga.

    Daop 6 Yogyakarta juga rutin melakukan kegiatan sosialisasi langsung ke sejumlah pemukiman padat dan sekolah-sekolah yang berdekatan dengan jalur rel. Dalam kegiatan tersebut, warga dan anak-anak diberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga keselamatan, mematuhi rambu-rambu saat akan melintasi perlintasan sebidang, serta larangan melakukan aksi vandalisme terhadap sarana dan prasarana kereta api.

    KAI mengingatkan bahwa tindakan melempar kereta atau merusak fasilitas jalur rel dapat dikenai sanksi hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, dengan ancaman pidana hingga delapan tahun penjara.

    Dengan sinergi antara masyarakat dan KAI, diharapkan lingkungan sekitar jalur rel tetap aman, nyaman, dan bebas dari gangguan, khususnya di masa liburan sekolah ini.

    Artikel ini juga tayang di vritimes

    Berita Terkait

    Bisnis-Finance

    Pendaftaran Produk Pakaian Olahraga di Pasar Indonesia yang Berkembang Pesat

    Sabtu, 2 Agustus 2025
    Bisnis-Finance

    Stevia: Pemanis Masa Depan yang Sedang Diadopsi Produk Premium

    Sabtu, 2 Agustus 2025
    Bisnis-Finance

    Inflasi Naik, Pasar Finansial Bergejolak: Apa yang Harus Dilakukan Trader?

    Sabtu, 2 Agustus 2025
    Bisnis-Finance

    Tujuh Kejadian Temperan KA dalam Satu Bulan, KAI Daop 4 Semarang Serukan Kesadaran Kolektif untuk Keselamatan Bersama

    Jumat, 1 Agustus 2025
    Bisnis-Finance

    Holding Perkebunan Nusantara Perluas Akses Pendidikan, PTPN I Luncurkan Beasiswa TUNAS Senilai Rp1,53 Miliar

    Jumat, 1 Agustus 2025
    Bisnis-Finance

    Dimulai dari Nominal Kecil, Inilah Cara Menabung Rp100 Ribu per Hari

    Jumat, 1 Agustus 2025
    Trending
    Bisnis-Finance

    Boost Gio: A Promising Motivational Speaker with Expansion Potential in Indonesia

    Sabtu, 26 Juli 2025

    KAI Divre IV Tanjungkarang Hadirkan Rail Clinic di Stasiun Kotabumi, Wujud Pelayanan dan Edukasi Kesehatan untuk Masyarakat

    Kamis, 31 Juli 2025

    Lebih dari 21 Ribu Wisatawan Asing Gunakan Kereta Api dari Daop 4 Semarang Selama Semester I 2025

    Sabtu, 26 Juli 2025

    Dorong Kemandirian Ekonomi Lokal, KAI Logistik dan Pemkot Serang Teken MoU Kemitraan Koperasi Merah Putih

    Rabu, 30 Juli 2025

    KAI Divre IV Tanjungkarang Kembali Salurkan Bantuan Bina Lingkungan Triwulan III 2025

    Rabu, 30 Juli 2025

    Diskon 30% KA Ekonomi Non Subsidi Tinggal 2 Hari Lagi, Daop 2 Bandung Ajak Pelanggan Manfaatkan Promo Menarik Ini

    Rabu, 30 Juli 2025

    KAI Divre IV Tanjungkarang Imbau Warga Tidak Buang Sampah di Sekitar Jalur Rel Kereta Api

    Selasa, 29 Juli 2025
    Hot News
    Bisnis-Finance

    Pendaftaran Produk Pakaian Olahraga di Pasar Indonesia yang Berkembang Pesat

    Sabtu, 2 Agustus 2025
    Bisnis-Finance

    Stevia: Pemanis Masa Depan yang Sedang Diadopsi Produk Premium

    Sabtu, 2 Agustus 2025
    Bisnis-Finance

    Inflasi Naik, Pasar Finansial Bergejolak: Apa yang Harus Dilakukan Trader?

    Sabtu, 2 Agustus 2025
    Bisnis-Finance

    Tujuh Kejadian Temperan KA dalam Satu Bulan, KAI Daop 4 Semarang Serukan Kesadaran Kolektif untuk Keselamatan Bersama

    Jumat, 1 Agustus 2025
    Bisnis-Finance

    Holding Perkebunan Nusantara Perluas Akses Pendidikan, PTPN I Luncurkan Beasiswa TUNAS Senilai Rp1,53 Miliar

    Jumat, 1 Agustus 2025
    Bisnis-Finance

    Dimulai dari Nominal Kecil, Inilah Cara Menabung Rp100 Ribu per Hari

    Jumat, 1 Agustus 2025
    Bisnis-Finance

    Bangun Loyalitas Pelanggan Lewat Layanan Cepat & Cerdas dari Barantum

    Jumat, 1 Agustus 2025
    Bebegig News
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Syarat & Ketentuan
    • Kebijakan Privasi
    • Disklaimer
    © 2025 BebegigNews.my.id.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.