Close Menu
    Hot News

    Earthworm Foundation bersama Pemerintah Provinsi Riau Menyelenggarakan Lokakarya untuk Memperkuat Ketahanan melalui Pendekatan Lanskap Terpadu dan Berkelanjutan

    Kamis, 17 Juli 2025

    Sistemasi Operasi Terminal Roro dan Penumpang di Pelabuhan Gresik

    Kamis, 17 Juli 2025

    Bittime Resmi Kantongi Izin PAKD, Siap Luncurkan Strategi Pertumbuhan Baru Lewat Bittime VIP Program

    Kamis, 17 Juli 2025
    Facebook
    Bebegig NewsBebegig News
    Facebook
    • Hot News
    • Artis-Seleb
    • Film-TV-Music
    • Bisnis-Finance
    • Lifestyle
    • Techno-Gaming
    Bebegig NewsBebegig News
    Home»Bisnis-Finance»KAI Daop 1 Jakarta dan KCI Tertibkan Area Jalur Rel Tanah Abang – Duri Demi Keselamatan dan Ketertiban
    Bisnis-Finance

    KAI Daop 1 Jakarta dan KCI Tertibkan Area Jalur Rel Tanah Abang – Duri Demi Keselamatan dan Ketertiban

    Selasa, 27 Mei 2025
    KAI Daop 1 Jakarta dan KCI Tertibkan Area Jalur Rel Tanah Abang – Duri Demi Keselamatan dan Ketertiban

    Sebagai upaya menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan menciptakan ketertiban di sekitar jalur rel, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta bersama PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) pada hari ini, Selasa 27 Mei 2025, melaksanakan kegiatan penertiban di sejumlah titik jalur rel antara Stasiun Tanah Abang hingga Stasiun Duri.

    Kegiatan ini melibatkan kurang lebih 150 personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI, POLRI, perangkat kelurahan, serta RT dan RW setempat. Fokus penertiban meliputi pemeriksaan kondisi jalur, pembersihan tumpukan sampah, serta pembongkaran bangunan liar yang berdiri di area ruang manfaat jalur rel dan dinyatakan melanggar aturan.

    Manajer Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan perjalanan kereta api yang aman dan bebas dari gangguan eksternal.

    “Penertiban ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya Pasal 181 ayat (1), yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, jalur-jalur khusus kereta api, dan daerah pengawasan jalur kecuali untuk kepentingan tertentu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Ixfan.

    Ia menegaskan, selain mengganggu operasional kereta api, keberadaan bangunan liar dan tumpukan sampah di jalur rel juga dapat menimbulkan risiko tinggi terhadap keselamatan, termasuk potensi bahaya kebakaran yang membahayakan warga dan perjalanan KA.

    “Untuk itu, kami menghimbau kepada masyarakat, khususnya yang tinggal di kanan dan kiri jalur rel, agar tidak melakukan aktivitas maupun mendirikan bangunan yang melanggar aturan. Ini penting demi keselamatan bersama, baik bagi perjalanan kereta api maupun masyarakat sekitar,” tambah Ixfan.

    Diharapkan melalui kegiatan ini, lingkungan di sekitar jalur rel menjadi lebih aman, tertib, dan bebas dari potensi gangguan terhadap perjalanan kereta api.

    Artikel ini juga tayang di vritimes

    Berita Terkait

    Bisnis-Finance

    Earthworm Foundation bersama Pemerintah Provinsi Riau Menyelenggarakan Lokakarya untuk Memperkuat Ketahanan melalui Pendekatan Lanskap Terpadu dan Berkelanjutan

    Kamis, 17 Juli 2025
    Bisnis-Finance

    Sistemasi Operasi Terminal Roro dan Penumpang di Pelabuhan Gresik

    Kamis, 17 Juli 2025
    Bisnis-Finance

    Bittime Resmi Kantongi Izin PAKD, Siap Luncurkan Strategi Pertumbuhan Baru Lewat Bittime VIP Program

    Kamis, 17 Juli 2025
    Bisnis-Finance

    Webinar Green Skilling #21: Strategi Menumbuhkan Green Culture di Perusahaan

    Kamis, 17 Juli 2025
    Bisnis-Finance

    RS Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono (RSPON) dan Siemens Healthineers Indonesia Menyusun Masa Depan Pelayanan Gawat Darurat Stroke

    Kamis, 17 Juli 2025
    Bisnis-Finance

    Kredibel di Mata Investor, Obligasi Berkelanjutan I Tahap I BRI Finance Oversubscribed 205%

    Kamis, 17 Juli 2025
    Trending
    Bisnis-Finance

    Produk Bebas Asap Berbasis Sains dan Teknologi: Kunci Sampoerna-PMI Hadirkan Produk Alternatif yang Lebih Baik

    Senin, 7 Juli 2025

    Kolaborasi Lintas Sektor Perluas Dampak Positif Produk Bebas Asap

    Senin, 7 Juli 2025

    Telkom Indonesia Perkuat Akses Inovasi AI untuk Startup Lokal Melalui Program Indigo AI Connect x NTT Startup Challenge

    Senin, 7 Juli 2025

    Dukung Ekosistem Halal, KAI Logistik Percepat Penambahan Terminal Bersertifikat Halal

    Rabu, 16 Juli 2025

    Menyambut ATSIRI di ASHTA District 8

    Selasa, 15 Juli 2025

    Panduan Teknis Memilih Penguat Rasa Dalam Formulasi Produk Pangan Industri

    Senin, 14 Juli 2025

    ezSign untuk Perusahaan: Solusi Tanda Tangan Digital Legal

    Sabtu, 12 Juli 2025
    Hot News
    Bisnis-Finance

    Earthworm Foundation bersama Pemerintah Provinsi Riau Menyelenggarakan Lokakarya untuk Memperkuat Ketahanan melalui Pendekatan Lanskap Terpadu dan Berkelanjutan

    Kamis, 17 Juli 2025
    Bisnis-Finance

    Sistemasi Operasi Terminal Roro dan Penumpang di Pelabuhan Gresik

    Kamis, 17 Juli 2025
    Bisnis-Finance

    Bittime Resmi Kantongi Izin PAKD, Siap Luncurkan Strategi Pertumbuhan Baru Lewat Bittime VIP Program

    Kamis, 17 Juli 2025
    Bisnis-Finance

    Webinar Green Skilling #21: Strategi Menumbuhkan Green Culture di Perusahaan

    Kamis, 17 Juli 2025
    Bisnis-Finance

    RS Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono (RSPON) dan Siemens Healthineers Indonesia Menyusun Masa Depan Pelayanan Gawat Darurat Stroke

    Kamis, 17 Juli 2025
    Bisnis-Finance

    Kredibel di Mata Investor, Obligasi Berkelanjutan I Tahap I BRI Finance Oversubscribed 205%

    Kamis, 17 Juli 2025
    Bisnis-Finance

    MCP Showcase 2025: Liebherr Handling the Future PT Multicrane Perkasa Hadirkan Solusi Material Handling Terkini

    Kamis, 17 Juli 2025
    Bebegig News
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Syarat & Ketentuan
    • Kebijakan Privasi
    • Disklaimer
    © 2025 BebegigNews.my.id.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.