Close Menu
    Hot News

    Dukung perayaan HUT DKI ke 498, KAI Daop 1 Jakarta berhentikan 14 KA di Jatinegara.

    Minggu, 22 Juni 2025

    Visidata, UPN, dan V-TAX Bahas Peran Data Analytics dalam Kebijakan Perpajakan Daerah

    Sabtu, 21 Juni 2025

    Susu Mede Pertama di Indonesia, Inovasi Bangsa yang Penuh Manfaat dan Kebaikan Alami: PLANTIQ Cashew Milk

    Sabtu, 21 Juni 2025
    Facebook
    Bebegig NewsBebegig News
    Facebook
    • Hot News
    • Artis-Seleb
    • Film-TV-Music
    • Bisnis-Finance
    • Lifestyle
    • Techno-Gaming
    Bebegig NewsBebegig News
    Home»Hot News»Dugaan Bullying dan Pungli, PPDS Penyakit Dalam Unsrat – RS Kandou Dihentikan Sementara
    Hot News

    Dugaan Bullying dan Pungli, PPDS Penyakit Dalam Unsrat – RS Kandou Dihentikan Sementara

    Rabu, 9 Oktober 2024
    Dugaan Bullying dan Pungli, PPDS Penyakit Dalam Unsrat – RS Kandou Dihentikan Sementara
    ADVERTISEMENT

    Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) telah menghentikan sementara kegiatan Program Pendidikan Dokter Spesialis Ilmu Penyakit Dalam di Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) yang berlangsung di RSUP Kandou Manado, Sulawesi Utara.

    Langkah ini diambil karena adanya dugaan perundungan (bullying) dan pungutan liar (pungli) yang memicu keputusan Kemenkes untuk menghentikan kegiatan di PPDS Penyakit Dalam FK Unsrat – RS Kandou.

    Keputusan ini diambil setelah Kemenkes RI menerima laporan yang kuat dan bukti dari penyelidikan yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkes.

    “Keputusan ini diambil berdasarkan bukti yang kuat, banyaknya laporan yang masuk, serta hasil investigasi Itjen yang menunjukkan adanya pelanggaran, ditambah dengan peringatan yang telah diberikan sebelumnya. Oleh karena itu, tindakan tegas diambil,” ungkap Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Azhar Jaya, pada Selasa, 8 Oktober 2024.

    Surat penghentian sementara untuk aktivitas PPDS Penyakit Dalam FK Unsrat – RS Kandou dikeluarkan pada 5 Oktober lalu. Dalam salah satu poin surat tersebut, disebutkan bahwa hasil klarifikasi atas pengaduan menunjukkan adanya pungutan liar dari PPDS senior kepada junior di PPDS Penyakit Dalam FK Unsrat.

    “Ada permintaan pembayaran (pungutan liar) dari PPDS Senior Penyakit Dalam kepada PPDS Junior dan Calon PPDS Penyakit Dalam,” demikian bunyi butir pertama dalam surat tersebut.

    Surat tersebut juga mengungkapkan bahwa perundungan masih berlangsung meskipun Kementerian Kesehatan telah memberikan peringatan. Para PPDS senior berpendapat bahwa perundungan di lingkungan PPDS adalah hal yang umum dan sering terjadi di lokasi lain.

    “Ada pemahaman di kalangan PPDS Senior, DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pelayanan), dan Supervisor bahwa perundungan dalam pendidikan dokter adalah hal yang biasa dan sering dijumpai di tempat lain,” demikian disampaikan dalam klarifikasi ketiga dalam surat itu.

    Dengan demikian, Kementerian Kesehatan telah meminta agar Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat Kandou Manado menangguhkan sementara perjanjian kerja sama yang ada antara rumah sakit tersebut dan Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi terkait program yang bersangkutan.

    Tindakan ini diambil sebagai langkah pencegahan untuk memungkinkan adanya perbaikan serta untuk menghindari terjadinya korban.

    Berita Terkait

    Hot News

    Birokrasi Ribet jadi Obrolan Rakyat, Prabowo Minta Menteri Jujur Mengakui

    Rabu, 23 Oktober 2024
    Hot News

    Korban Tewas Ledakan Truk BBM di Nigeria Capai 181 Orang, Pemerintah Bentuk Tim Investigasi

    Rabu, 23 Oktober 2024
    Hot News

    Detik-Detik WNA Iran Penyelundup Narkoba Ditangkap di Hotel Penjaringan, Sabu Disamarkan di Keramik

    Rabu, 23 Oktober 2024
    Hot News

    Jejak Pendidikkan Kepala Badan Penyelenggara Haji Irfan Yusuf yang Juga Cucu Pendiri NU

    Rabu, 23 Oktober 2024
    Hot News

    FOTO: Meriahnya Pelepasan Presiden Prabowo di Kemenhan, Diwarnai Senyum Semringah Titiek Soeharto

    Selasa, 22 Oktober 2024
    Hot News

    Matematika Bikin Pusing? Prabowo Siap Rombak Pembelajaran di Sekolah!

    Selasa, 22 Oktober 2024
    Trending
    Bisnis-Finance

    Stasiun Surabaya Gubeng, Simpul Transportasi Terintegrasi yang Nyaman, Efisien, dan Siap Dukung Mobilitas Urban

    Senin, 16 Juni 2025

    KAI Daop 8 Surabaya Terima Kunjungan Kerja DPR RI di Stasiun Surabaya Pasar Turi, Tinjau Layanan Keprotokolan dan Apresiasi Peningkatan Fasilitas Penumpang

    Sabtu, 14 Juni 2025

    KAI Daop 8 Surabaya dan Pemerintah Kota Surabaya Sepakat Percantik Wajah Kota Surabaya

    Kamis, 12 Juni 2025

    Soft Opening Master Baker Indonesia: Sekolah Baking Profesional Baru di Surabaya Barat

    Kamis, 12 Juni 2025

    KAI Logistik Raih Peringkat AA: Bukti Kemampuan Keuangan Sangat Kuat dan Komitmen dalam Proyek Strategis Masa Depan

    Kamis, 19 Juni 2025

    Manfaatkan Diskon Tiket KA 30%: Program Masih Berlangsung!

    Rabu, 18 Juni 2025

    Visidata dan Tableau Gelar Workshop Tata Kelola Data di BINUS University

    Rabu, 18 Juni 2025
    Hot News
    Bisnis-Finance

    Dukung perayaan HUT DKI ke 498, KAI Daop 1 Jakarta berhentikan 14 KA di Jatinegara.

    Minggu, 22 Juni 2025
    Bisnis-Finance

    Visidata, UPN, dan V-TAX Bahas Peran Data Analytics dalam Kebijakan Perpajakan Daerah

    Sabtu, 21 Juni 2025
    Bisnis-Finance

    Susu Mede Pertama di Indonesia, Inovasi Bangsa yang Penuh Manfaat dan Kebaikan Alami: PLANTIQ Cashew Milk

    Sabtu, 21 Juni 2025
    Bisnis-Finance

    Kedutaan Besar India Rayakan Hari Yoga Internasional di Indonesia: Harmoni Diri dan Bumi dalam Semangat “One Earth, One Health”

    Sabtu, 21 Juni 2025
    Bisnis-Finance

    Menjaga Skin Barrier dengan Sabun Alami, Cara Lembut Rawat Kulit

    Sabtu, 21 Juni 2025
    Bisnis-Finance

    Champ Resto Indonesia Resmi Luncurkan CRI Super App: Meningkatkan Pelayanan Lewat Aplikasi Keanggotaan

    Sabtu, 21 Juni 2025
    Bisnis-Finance

    KAI Logistik Distribusikan 9,6 Juta Ton Barang, Dorong Ketahanan Energi dan Pergerakan Industri Nasional

    Sabtu, 21 Juni 2025
    Bebegig News
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Syarat & Ketentuan
    • Kebijakan Privasi
    • Disklaimer
    © 2025 BebegigNews.my.id.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.